Mantap!! Polsek Keera Polres Wajo Berhasil Bekuk Satu DPO Pelaku Pencurian Solar Tangki Mobil

Celebesplusonline.com.( Wajo Sulsel ) — Personil Polsek Keera patut di acungi jempul yang berhasil menangkap satu DPO pelaku pencurian solar di tangki mobil pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.

Foto : Satu DPO, Personil Polsek Keera berhasil bekuk satu pelaku pencurian solar saat diamankan di Mapolsek Keera.Sabtu 29/10/2022.

Kapolsek Keera Iptu Muhammad Hatta,SH membenarkan kegiatan penangkapan satu DPO yang dilakukannya bersama anggota Polsek Keera terhadap pelaku pencurian solar pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo,ujarnya.

” Satu DPO pelaku pencurian solar ,Fikram Alias Ardi Bin Burhanuddin ( 19 ) beralamat Kompong Desa Kompong Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo berhasil di ciduk pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku ditangkap selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Keera, ungkap Kapolsek.

Kronologi kejadian,Mantan Kanit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua menjelaskan pada hari Selasa,18 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, telah terjadi tindak pidana pencurian yg diduga dilakukan oleh Jumardin berteman dengan pelaku mengambil solar ditangki mobil korban yang di parkir di pinggir pada saat istirahat, dimana terduga pelaku terlebih dahulu merusak tangki mobil dengan obeng lalu menyedot solar dengan menggunakan selang, pada saat itu korban terbangun dan turun dari mobil selanjutnya pelaku Fikram melarikan diri sementara Jumardin berada diatas mobil selanjutnya Jumardin ditangkap, dan Fikram melarikan diri dan menjadi DPO Polsek Keera, namun beberapa hari kemudian tepatnya pada hari Sabtu ,29 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku ditangkap selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Keera,” jelasnya.

Kapolsek Keera Iptu Muhammad Hatta,SH

Kapolsek menambahkan, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian  atas kerusakan pelampung dan solar milik korban yang diambil pelaku sekitar kurang lebih Rp. 3.300.000 (Tiga juta tiga ratus ribu rupiah ),urainya.

Tindakan yang di lakukan Kapolsek Keera mengamankan pelaku bersama barang bukti guna untuk dilakukan proses,tutup Muhammad Hatta.

Diketahui laporan korban berdasarkan LPB/ 589 /X/2022/SULSEL /RES WAJO / SEK KEERA Tanggal 18 Oktober 2022.

Laporan : Acing Humas

Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Pengunjung Sesaki Malam Minggu Kedua di Tahun ke Dua Anniversary Siwa Culinary Sensation

Sun Oct 30 , 2022
Celebesplusonline.com.( Wajo Sulsel ) – Malam minggu terakhir atau pekan ke dua di tahun kedua Anniversary Culinary Sensation pada dimanfaatkan baik tua,kawula muda mudi untuk berkumpul. Waktu akhir pekan itu dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga maupun kawan. Lebih lagi, di Siwa Culinary Sensation ( SCS ). terdapat tenda kuliner […]