Cipta Kondisi, Polsek Urban Pitumpanua Sisir Sejumlah Lokasi Diduga Rawan Penyalahgunaan BBM Subsidi

WAJO SULSEL— Polsek Urban Pitumpanua melaksanakan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah hukum Polsek Urban Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 15.50 WITA. Kegiatan diawali dengan apel di depan Mapolsek Pitumpanua yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol. H.Muh. Anwar,S.Sos bersama personel.

Usai apel, Kapolsek bersama delapan personel melanjutkan kegiatan dengan menyusuri sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi bongkar muat BBM, khususnya di kawasan pinggiran sungai.

Adapun sejumlah lokasi yang dilakukan pengecekan, yakni:

1. Pinggiran Sungai Awolagading, Kelurahan Bulete;
2. Pinggir sungai di depan Pelelangan Ikan, Kelurahan Bulete;
3. Sepanjang Sungai Kampung Pabbelle, Lingkungan Pabbelle, Kelurahan Bulete; dan
4. Pinggir Sungai Jalan Tocamming, Kelurahan Siwa.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan penelusuran dan pengecekan terhadap kapal-kapal nelayan yang berada di pinggir sungai. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kegiatan cipta kondisi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Urban Pitumpanua.

@ HUMAS #