Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran (TA) 2022.
Kesepakatan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jum’at (2/9/2022) malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna ini diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo yang merupakan rangkaian Rapat Paripurna Pembicaraan Tk. I atas penyelesaian Pembahasan Ranperda Kabupaten Wajo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022.
Dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Lalu, Pendapat Akhir Bupati Wajo sehubungan dengan Ranperda tersebut. Kemudian diakhiri dengan Penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo.
Berita acara persetujuan bersama ditandatangani Ketua DPRD Wajo,
Andi Muhammad Alauddin Palaguna dan Bupati Wajo, Amran Mahmud,
Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini.
Kegiatan ini disaksikan Wakil Bupati, Amran, jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers, serta undangan lainnya.
Editor : Sultan