Wajo  

41 Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas Dilantik Bupati Wajo, Salah-satunya Kepala BPKPD

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Bupati Wajo, Amran Mahmud melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo di Aula Kantor BKPSDM, Rabu (02/03/2022).

Dari 41 orang yang dilantik, salah seorang diantaranya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Wajo yang baru, Dahlan. Sebelumnya, Armayani yang menduduki jabatan tersebut dilantik menjadi Sekretaris Daerah pada November 2021 lalu.

Lalu dua orang sekretaris OPD juga dilantik yaitu Andi Sahlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKPD dilantik menjadi Sekretaris BPKPD. Lalu Andi Irwan dari Kepala Bidang Irigasi, Rawa, Air Tanah dan Air Baku Dinas PUPRP dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Wajo tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada 30 orang CPNS dari Formasi tahun 2021.

Amran Mahmud yang hadir bersama Wakil Bupati, Amran menyampaikan bahwa amanah yang diberikan kepada ASN, khususnya yang dipercayakan memegang jabatan seperti yang dilantik pada hari ini merupakan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran kita harus bisa dirasakan oleh masyarakat. Bagaimana kita memberikan pelayanan yang nyaman, cepat, mudah, tepat, murah kalau perlu gratis” ucap Amran Mahmud.

Amran menuturkan bahwa setiap 6 bulan akan dilakukan evaluasi terkait kinerja dari semua ASN yang dipercakan jabatan kepadanya.

“Saya bersama Pak Wabup tentu ingin menyelesaikan program yang telah kami rencanakan. Olehnya itu, kami berharap seluruh ASN untuk membantu sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” ungkapnya.

Amran Mahmud juga meminta kepada semua untuk memiliki setidaknya 3 etos kerja. Yaitu kerja ikhlas agar kita melaksanakan kewajiban tanpa beban, kerja keras agar setiap yang diupayakan bisa tercapai dan kerja cerdas untuk menciptakan inovasi mempermudah pencapaian tujuan.

Amran Mahmud pun menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan CPNS yang telah menerima SK Pengangkatan. “Selamat bertugas kepada semua. Semoga pengabdian kita akan bernilai ibadah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT,” tutupnya.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, Kepala BKPSDM, Herman bersama para Kepala OPD, Camat Penrang serta para undangan lainnya.

Editor : Sultan
[2/3 12.07] Sultan Celebesplus: Polres Wajo Amankan Pelaku Pencurian Ternak Bebek 480 Ekor di Majauleng

Celebesplusonline.com.( Wajo Sulsel ) – Hal tak biasa terjadi, 2 pria nekat mencuri ternak bebek (itik) sebanyak 480 milik seorang warga Kec. Majauleng Kab. Wajo.(21/2)

2 pria tersebut yakni, DM (38) yang merupakan warga Kecamatan Sidenreng Rappang dan FN (31) warga Kecamatan Luwu Timur, dalam aksinya sebenarnya pelaku berjumlah 3 orang namun KD berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Hal tersebut sudah direncanakan matang-matang oleh para terduga pelaku dengan memantau lokasinya pada siang hari kemudian melancarkan aksinya pada malam hari dan langsung membuka kandang milik korban selanjutnya itik digiring keluar menuju pohon jambu mente yang tak jauh dari TKP, setelah itu 480 bebek(itik) tersebut dibagi masing-masing dan mereka bawah kekandang pliharaannya masing-masing.

Setelah Mendapat laporan tersebut Polsek Majauleng yang dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dan dengan bantuan Polsek Penrang lelaki DM (38) dan Lelaki FN (31) berhasil diciduk bersama barang bukti 120 bebek(itik) ternak.

“Alhamdulillah Polsek Majauleng dan Polsek Penrang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian bebek (itik) ternak, dan sekarang sedang diproses oleh unit reskrim Polsek Majauleng” Ujar Kapolres Wajo Kepada Awak Media.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, A, S.ik, MM memberitahukan kepada warga agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila merasa kehilangan ternak.

“Laporkan kepada kami, insyaallah kami akan bekerja maksimal untuk mengungkapnya” pangkas Kapolres Wajo.

Kepada para terduga pelaku yakni DM(38) dan FN (31) tahun disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Jo. Pasal 55 ke-1 ,56 Ayat (1) KUHPidana.Tutupnya.

Editor : Sultan