Nurhayati Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, Kabareskrim Turun Tangan, Keluarkan Perintah Tegas!

Celebesplusonline.com ( Jakarta ) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyorot kasus penetapan pelapor Nurhayati menjadi tersangka.

Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto pun menugaskan, salah satu timnya untuk mengecek proses penyidikan kasus Nurhayati itu.

“Sedang saya arahkan Wassidik untuk cek,” ujar Agus, seperti dikutip dari KompasTV, Selasa (22/2/2022).

Belum ada kesimpulan, apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penyidikan kasus itu hingga pelapornya menjadi tersangka.

Saat ini, Agus tengah menunggu rincian hasil pendalaman dan pemeriksaan perkara yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengungkapkan alasan penetapan Nurhayati sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Pihak pengadilan menilai Nurhayati telah melanggar tata kelola keuangan dalam perkara tersebut.

Fahri mengatakan meski Nurhayati tak menikmati uang hasil korupsi Kades Citemu, namun ia telah melanggar tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan desa.

Yakni Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.

“Walaupun tidak menikmati uangnya,” ujar Fahri.

Penetapan Nurhayati berawal dari tim penyidik mengirimkan berkas tersangka S ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kemudian, tim penyidik menerima rekomendasi untuk mendalami kesaksian Nurhayati.

Pihaknya ingin mengetahui dan menemukan keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi itu.

Nurhayati-Pelapor Jadi Tersangka
Nurhayati merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Balai Desa Citemu, yang telah melaporkan dugaan korupsi oleh Kepala Desa (Kades) Citemu berinisial S.

Namun, dalam proses penyidikan oleh Polres Cirebon, Nurhayati justru menjadi tersangka.

Padahal, Nurhayati mengaku telah membantu proses hukum terkait kasus tersebut selama dua tahun terakhir dengan memberikan informasi lewat kesaksiannya.

Kasus ini menjadi topik perbincangan hangat setelah video berisi keluh kesah Nurhayati tersebar di media sosial.

Dalam video itu, Nurhayati tampak kecewa dan kesal terhadap keputusan polisi yang menjadikannya sebagai tersangka.

(Yar/Hnm/ Cp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Target Pertahankan WTP, 41 Perangkat Daerah di Wajo Kini Telah Selesaikan Laporan Keuangan

Wed Feb 23 , 2022
Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Bupati Wajo, Amran Mahmud, berkomitmen membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelumnya, Pemkab Wajo telah mencatat opini WTP enam kali beruntun sejak 2015 hingga 2020. […]