Wajo  

Resahkan Pengguna Jalan Trans Sulawesi, Ini Tanggapan Kapolres Wajo Terkait Odong Odong

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Kepolisian Resort Wajo dalam hal ini satuan lalu lintas di harapkan agar bisa mengantisifasi jalur operasional kendaraan bermotor odong-odong yang sering menggunakan jalanan umum atau trans Sulawesi.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, A.S.IK.MM

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa odong-odong termasuk dalam kategori kendaraan bermotor yang tidak memenuhi teknis dan layak jalan.

Diketahui , dua kendaraan modifikasi odong odong yang beroperasi di Siwa dan sekitarnya mulai siang hari hingga petang hari dengan menggunakan jalur trans Sulawesi.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, A.S.IK.MM melalui media ini,Selasa 11/1/2022 mengungkapkan
kami menghimbau agar operator odong odong tidak menjalankan di jalan raya.

” Selain odong odong tidak memenuhi spek kelayakan, juga membahayakan pengendara lainnya. Manakala masih tidak patuh maka akan Kami lakukan tindakan tegas.Ungkap Kapolres Wajo .

Editor : Sultan