Odong-odong di Siwa Resahkan Pengguna Jalan Trans Sulawesi,Kadishub Wajo : Kami Tidak Pernah Memberi Ijin Pengoperasian Apalagi Dispensasi

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo di harapkan mengantisifasi jalur operasional kendaraan bermotor odong-odong.

Kadishub Wajo, Andi Hasanuddin

Sesuai aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa odong-odong termasuk dalam kategori kendaraan bermotor yang tidak memenuhi teknis dan layak jalan.

Diketahui , Kendaraan modifikasi odong odong yang beroperasi di Siwa dan sekitarnya mulai siang hingga malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo , Andi Hasanuddin saat di komfirmasi media ini, Selasa 11/1/2022 mengatakan Kami tidak pernah memberi ijin pengoperasian odong2 apalagi dispensasi.

Lanjut kata dia,Dan sejauh ini kami belum menerima laporan dari masyarakat akan keresahannya.Adapun itu jika mengganggu pengguna transportasi lain pasti telah di beri teguran oleh lantas yang bertugas di pitumpanua.Ungkap Andi Aso sapaan akrabnya.

Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Resahkan Pengguna Jalan Trans Sulawesi, Ini Tanggapan Kapolres Wajo Terkait Odong Odong

Tue Jan 11 , 2022
Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Kepolisian Resort Wajo dalam hal ini satuan lalu lintas di harapkan agar bisa mengantisifasi jalur operasional kendaraan bermotor odong-odong yang sering menggunakan jalanan umum atau trans Sulawesi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda Nomor 5 Tahun […]