Wajo  

18 Personil JOIN Resmi Dilantik, Bupati Apresiasi Kehadiran JOIN di Wajo

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) resmi hadir di Kabupaten Wajo. Itu ditandai dengan pelantikan pengurus JOIN Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jumat malam, 21 Mei 2021.

Ketua DPD JOIN Wajo, Andi Muspida menekankan, JOIN hadir di Wajo siap memberikan warna tersendiri bagi jurnalisme profesional. JOIN siap bersinergi dengan pemerintah, dan memberikan kritikan yang membangun demi kemajuan Wajo lebih baik.

“Hingga saat ini ada 18 orang yang tergabung dalam JOIN Wajo, dan merupakan orang-orang yang mengenal betul tentang jurnalistik. Mereka wartawan aktif. Bukan asal pegang kartu pers,” ungkap Muspida.

Sementara Ketua DPW JOIN Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr Arry As’ mengemukakan, bahwa JOIN saat ini mengakomodir media kurang lebih 150 di Sulsel. JOIN mengutamakan edukasi dan berharap pengurus JOIN di Wajo bisa menjadi wartawan yang profesional. Dia juga menitip pesan agar JOIN Wajo menjaga sinergitas dengan Pemda, Polri, TNI, dan instansi lainnya.

“Perlu saya ingatkan bahwa di JOIN kita harus betul-betul menjaga kode etik jurnalis. Makanya kami siapkan Pusat Diklat JOIN, dan ke depan eksistensi JOIN di Kabupaten Wajo, bisa menjaga penuh publikasi yang positif untuk masyarakat dan pemerintah,” pesannya.

Bupati Wajo, Dr H Amran Mahmud menyambut dan mengapresiasi hadirnya JOIN di Wajo. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo sangat berkepentingan untuk menjadi mitra jurnalis termasuk JOIN. Karena media online yang begitu cepat, tepat, dan dalam menginformasikan berita.

“Tentu di sini dibutuhkan inovasi informasi cepat dan edukasi. Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo, kami mengucapkan apresiasi dan komunikasi yang baik dengan pengurus JOIN yang sudah memberikan informasi seimbang,” puji Bupati.

“Saya kira media sangat membantu edukasi pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini,” tandas Bupati. (*)

Editor : Sultan