Wajo  

Dukcapil Wajo Permudah Pelayanan Secara Terintegrasi

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Dengan hasil kerja sama yang baik antara pimpinan dan bawahan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wajo dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) hingga akhinya telah membuahkan hasil cukup membanggakan.

Terbukti,pada acara Rakornas tepatnya hari Selasa, 30 Maret 2021 kemarin Dukcapil Wajo mendapatkan penghargaan Tingkat Nasional dari Kementerian Dalam Negeri yaitu ” Dukcapil Bisa 2020 ”

Kepala Dinas Dukcapil, Gaffar,SH.MH, menguraikan setelah mendapatkan penghargaan kemarin dari Kemendagri,saat ini kami akan berbuat lebih maksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mereka merasa puas dalam hal pelayanan terintegratisi.

“Pelayanan dimaksud salah satunya memangkas birokrasi seperti tidak lagi memakai pengantar dari Kelurahan dan Desa sesuai dengan amanah Pepres 96 tahun 2018, sehingga masyarakat di sarangkan bisa langsung ke kantor mengurus apa yang akan di urus”, terangnya

Pelayanan terintegrasi Dukcapil Wajo, memberikan pelayanan ketika orang mengurus Kartu Keluarga dan Kepala Keluarganya meninggal bisa di terbitkan KK, Akta Kematian, KTP el dengan status cerai mati dan tentunya orang yang mengurus di Dukcapil Wajo mendapat tiga dokumen di terbitkan.

 

Misalkan, pelayanan terhadap pengantin baru bisa di terbitkan lima dokomen dengan catatan sekali permohonan yaitu penerbitan tiga KK,dua KTPel suami istri, tutup Gaffar

Editor : Sultan