Wajo  

Oknum Kepala Dusun Dan Kepala RT Kampayekan Calon Anggota Pemilihan Pengisian BPD

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Sosialisasi Perda Kabupaten Wajo No 4 Tahun 2017 dan Perbup Wajo No 35 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua panitia pengisian anggota BPD Desa Batu,Hasan Seni

Sosialisasi terkait Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu telah di laksanakan sehubungan berakhirnya masa jabatan anggota BPD Desa Batu Priode 2014 – 2020 dan Menjelang Pilkades serentak yang akan di gelar Di Kabupaten Wajo pada tahun 2021 mendatang.

“Tata cara Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) priode 2020-2026 tetap mengacu kepada regulasi Perda nomor 4 tahun 2017 dan Perbup nomor 35 tahun 2018 tentang juknis pelaksanaan yang akan melakukan pemilihan dari 103 Desa dalam Pilkades serentak dan 112 Pengisian anggota BPD di Kab Wajo”,

Namun Panitia pelaksana pengisian BPD Desa Batu di duga main kongkalikong dengan oknum Kadus ( DR) dan Kepala RT 1 (MS) Dusun Lanrangnge.

Terbukti panitia pelaksana pengisian BPD Desa Batu telah memerintahkan Kepala Dusun dan Kepala RT 1 membagikan undangan kepada seluruh perwakilan dalam setiap rumah atau kepada calon pemilih semalam sekaligus menkampayekan satu calon anggota BPD di wilayah Dusun Langrange.

Dari beberapa warga yang di berikan panggilan untuk menghadiri pencoblosan calon anggota BPD pada hari selasa 24/11 lusa kedua oknum tersebut memperlihatkan contoh nama yang akan di contreng, ia mengatakan kepada calon pemilih bahwa nomor ini kita pilih pada hari H jangan ini.

Menanggapi hal tersebut beberapa warga sangat kecewa dengan kelakuan oknum Kadus dan pak RT 1, ia mendatangi rumah calon pemilih dengan mengkampayekan seorang calon anggota BPD, inikah yang disebut parangkat Desa yang bisa memberikan contoh kepada warganya

Di tempat yang sama warga mengatakan setau saya ada pengendali masing – masing RT, kenapa Kepala RT 1 yang dilibatkan membagi undangan tersebut, mestinya Kapala RT 2 juga bisa di ikutkan mengedar undangan kepada calon pemilih, tentu yang di lakukan oknum Kadus dan Pak RT 1 patut di pertanyakan.

Hasan Seni Ketua Panitia Pelaksana yang juga pembina SMKN 2 Wajo setelah di komfirmasi via whatshapnya hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi tersebut sebelum berita ini di tayang. (Tim)