Wajo  

Persoalan Pengisian BPD Keterwakilan Perempuan,Yusri Jaya Tegaskan agar Hasil Musdes yang menjadi Ketetapan

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Setelah Kegiatan sosialisasi tentang pengisian anggota BPD di laksanakan di aula kantor Desa Batu Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Kamis 19/11/2020 lalu.

Pendaftaran sudah dibuka bagi calon anggota BPD Desa Batu sehari sebelum pelaksanaan sosialisasi dilakukan tepatnya rabu,18/11.

Andi Yusri Jaya Kasi Pemdes PMD Kab Wajo

Para pendaftar calon anggota BPD dari kaum hawa di berikan informasi yang kurang akurat oleh oknum panitia,ada yang katakan kalau dusun yang anda tempati di tetapkan hanya sebagai cadangan tanpa melalui proses pemilihan di tingkat dusun.

Dan bahkan ada oknum panitia memberitahukan kepada calon pendaftar anggota BPD jika pemilihan suara perempuan dan laki laki di gabung dan tidak di pisahkan, padahal suara dari mereka antara laki laki dan prempuan mestinya dipisah.

Menanggapi penjelasan oleh oknum panitia tersebut,para pendaftar calon anggota BPD dari kaum hawa tersebut merasa kecewa dengan penjelasan oleh oknum panitia pelaksana.

” Setahu saya, mengenai cadangan di suatu dusun tidak bisa seenaknya panitia menetapkan tanpa adanya pemilihan atau tanpa persetujuan dari warga setempat.Tetap dilakukan pemilihan dulu baru ada penetapan cadangan setelah calon tersebut tidak lolos terpilih”.

Lanjut menurut dia, seorang di sebut cadangan adalah calon anggota BPD yang tidak terpilih menjadi anggota BPD di wilayah dusunnya, bukan calon pendaftar dari salah satu dusun tanpa melalui proses pemilihan yang langsung di tetapkan sebagai cadangan,” Ungkap Seorang Calon anggota BPD dari kaum hawa yang tidak mau di sebutkan namanya.

Menanggapi hal ini Kasi Pemdes PMD Kab.Wajo Andi Yusri Jaya menegaskan bahwa Kondisi pemilihan keterwakilan perempuan yang ada di Desa Batu tentu berbeda dengan pemilihan keterwakilan perempuan di desa yang lain. Ini disebabkan karena Desa Batu memiliki 4 dusun sedangkan keterwakilan perempuan hanya memiliki jatah 2 orang.

Tentu tidak semua dusun memiliki keterwakilan. Jadi kami menyarankan agar setiap dusun memilih keterwakilan 1 orang keterwakilan perempuan di dusun masing-masing. Dari empat keterwakilan perempuan ini nantinya akan dipilih 2 orang keterwakilan perempuan yang akan menjadi keterwakilan perempuan ditingkat Desa Batu.

Hasil dari musyawarah di desa yang menentukan bahwa ini yang akan menjabat sebagai anggota BPD dari keterwakilan perempuan dari Desa Batu.

Editor : Sultan