Wajo  

DPRD Kabupaten Wajo Gelar RDP Gabungan Komisi Terbatas Komisi II dan Komisi III Tindak Lanjut Aspirasi Liga Mahasiswa, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Terkait Transparansi PDAM dan BP Migas

Jum’at, 23 Mei 2025

WAJO SULSEL— DPRD Kabupaten Wajo Gabungan Komisi Terbatas Komisi II dan Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Liga Mahasiswa, pemuda serta tokoh masyarakat.

RDPU ini mengenai isu transparansi pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Dalam RDPU yang berlangsung di ruang rapat DPRD Lantai II, Ketua Liga Mahasiswa Tri Wahyu Wiranda
menyampaikan sejumlah keprihatinan terkait dugaan kurangnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan PDAM, serta tata kelola pendapatan dari sektor migas yang dianggap belum optimal.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo,Herman Arif menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi terhadap adik adik mahasiswa melakukan aksi damai dengan menyampaikan aspirasi pada tanggal 2 Mei 2025 lalu dan hari ini, Jumat 23 Mei 2025 di gelar RDPU dengan menghadirkan Direktur PDAM dan pihak BP Migas.

“RDPU ini menjadi langkah awal untuk membuka ruang dialog dan mendorong perbaikan kinerja lembaga-lembaga strategis di daerah kita,” ujarnya.

RDPU tersebut dihadiri oleh komisi II dan III sejumlah anggota DPRD, Direktur PDAM,perwakilan mahasiswa,pemuda , tokoh masyarakat, serta undangan dari instansi terkait (*).