POLEMIK ALIH FUNGSI DERMAGA PPI TPI BANGSALA’E MENJADI DESTINASI WISATA, ANGARAN PERUBAHAN 2025 DISOROT

Celebesplusonline.Com // Wajo Sulsel — Polemik alih fungsi Dermaga PPI TPI Bangsala’e menjadi destinasi wisata terus menuai sorotan publik.

Sejumlah pihak mempertanyakan proses penganggaran proyek tersebut yang dinilai terkesan dipaksakan melalui anggaran perubahan tahun 2025.

Bang Ucok menilai, anggaran yang muncul secara mendadak atau lebih dikenal dengan istilah “anggaran dadakan” berpotensi berdampak terhadap mekanisme pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mempengaruhi kualitas pembangunan hingga asas manfaat proyek yang dianggap belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, ujarnya.
Senin (11/5).

“Kalau proses penganggarannya dipaksakan tanpa melihat kemampuan keuangan daerah, tentu patut dipertanyakan. Jangan sampai pembangunan ini hanya mengejar realisasi tanpa memperhatikan mutu pekerjaan dan manfaat jangka panjang,” cetusnya.

Ir Nasir Rahim alias Bang Ucok juga menyoroti penggunaan anggaran perubahan yang dinilai perlu dikaji secara transparan dan terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan dalam proses pengalokasian anggaran proyek.

Nasir kembali menegaskan bahwa dalam praktik pembangunan, pengawasan publik sangat diperlukan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis.

“Sudah menjadi rahasia umum, ini proyek bos tidak gratis,” kata Ir. Nasir Rahim sambungnya.

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat yang berharap adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas agar penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Pada Minggu, 10/5/26, Bang Ucok beserta beberapa tim teknis melakukan survei investigasi di Bangsala’E Siwa Kecamatan Pitumpanua atas desakan publik, hal ini juga, selain menjadi bahan aspirasi, juga hasilnya akan dijadikan bahan pembanding pada pemeriksa sebelumnya termasuk BPKP dan APH lainnya karena tak jarang sesuatu permasalahan mandek ditengah jalan imbuh Bang Ucok,

Selanjutnya, Sarana dan prasarana yang ada di Bangsala’E Siwa, sebelumnya sebagai Dermaga Pelabuhan Perikanan PPI /TPI yang di apit oleh dua pelabuhan Penyeberangan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi SUL-SEL nomor 3 tahun 2022.

Tim