Wajo  

Dua Ekor Sapi Sedekah Qurban BPKH Di Kabupaten Wajo Untuk Masyarakat Desa Batu

Jum’at, 6 Juni 2025

WAJO SULSEL— Dalam rangka mensukseskan program kemaslahatan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, 2025 M, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan sedekah Qurban telah menyalurkan dua ekor sapi qurban di Kabupaten Wajo kepada masyarakat Desa Batu Kecamatan Pitumpanua.

Penyaluran hewan Qurban ini merupakan bagian dari program Sedekah Qurban yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat serta mempererat kebersamaan antarwarga.

Penyerahan dan pemotongan hewan Qurban dilakukan pada Jumat (6/6) siang di halaman rumah warga Desa Batu.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari BPKH, mitra pelaksana program, pemerintah desa, tokoh agama, serta warga sekitar.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPKH atas bantuan dua ekor sapi ini. Semoga Qurban ini membawa berkah bagi seluruh warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Bapak Sultan.

Hewan Qurban yang disalurkan telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan kesehatan dari dinas terkait guna memastikan kelayakan dan keamanan konsumsi. Daging qurban kemudian dibagikan kepada ratusan warga yang tersebar di tiga Dusun Mattirowalie, Pakengnge dan Lanrangnge di Desa Batu.

Program Sedekah Qurban dari BPKH ini merupakan wujud nyata dari pengelolaan dana umat yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan. Dengan adanya program ini, masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses hewan qurban kini dapat turut merasakan kebahagiaan dan keberkahan Idul Adha.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi dan gizi, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat pedesaan.

“Proses pemotongan hewan qurban dilakukan di bawah pengawasan langsung dari Badan Pengelola Halal Indonesia (BPHI) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan syariat Islam dan standar halal yang ditetapkan. Tim pemantau BPHI, OKI dari Makassar memastikan bahwa penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih halal bersertifikat, dengan memperhatikan aspek kebersihan, kecepatan, serta kesejahteraan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan.”

“Pemantau dari BPHI juga mencakup pemeriksaan kondisi hewan sebelum dipotong, cara penyembelihan yang benar, serta penanganan dan distribusi daging qurban agar tetap higienis dan sesuai dengan prinsip halal thayyiban.”

“Dengan adanya pengawasan dan pemantauan dari BPHI, masyarakat dapat merasa tenang dan yakin bahwa ibadah qurban dilaksanakan secara sah, aman, dan profesional.”

Redaksi Celebesplusonline.
com