Wajo  

Bansos BPNT Wajo: Tiga Dipenjara,Diduga Masih Ada yang Lolos??

WAJO SULSEL– Ada yang ganjil di Kabupaten Wajo. Tiga orang sudah dijebloskan ke penjara.

Tapi, pertanyaan besar masih menggantung. Kenapa cuma tiga? Padahal, jejak kasus ini panjang dan melibatkan banyak pihak.

Dari pendamping sosial, koordinator daerah, hingga direktur CV. Semua sudah ada di daftar nama.

Tapi, ada satu nama yang bikin dahi berkerut: inisial HI.

HI ini bukan orang sembarangan. Rekeningnya diduga kuat menjadi jadi jalur utama dana Bansos BPNT.

Semua dana diduga kuat lewat disitu. Dari ‘telur sampai ayam’, semua beres di tangan HI.

Tapi, anehnya, HI masih bebas melenggang. E-Warung yang terlibat distribusi juga adem ayem. Apa yang sebenarnya terjadi?

Pegiat anti korupsi di daerah ini tentu saja gerah. Mereka pun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo untuk buka-bukaan.

“Jangan setengah-setengah dong. Kalau memang ada bukti kuat dulu itu, kenapa HI belum jadi tersangka?

Apalagi, HI disebut-sebut sebagai penyuplai beras utama. Kalau ada dugaan keuntungan pribadi dari dana negara, bukankah itu masuk kategori korupsi?

Kejaksaan memang sudah bekerja. Tapi, publik butuh lebih dari sekadar tiga nama yang dipenjara.

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jelas-jelas menekankan pentingnya keadilan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi jika menyangkut uang rakyat.

Tim investigasi dipimpin Marsose di Wajo, terus menggali.

Mereka ingin semua yang terlibat diseret ke meja hijau. Tidak peduli siapa pun itu. Sudah terlalu banyak kasus seperti ini berakhir tanpa kejelasan.

Kasus ini juga jadi sorotan di Pengadilan Tipikor Makassar. Ada yang membandingkan dengan kasus lain di Wajo, yaitu dugaan Tipikor Hibah Pemda. Sama-sama soal uang negara, tapi penanganannya beda jauh.

Publik menanti gebrakan baru dari Kejaksaan Negeri Wajo. Jangan sampai rasa keadilan masyarakat terkikis habis.

Karena kalau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh.

Untuk HI dan pihak lain yang diduga terlibat, waktunya semakin sempit. Kalau memang bersalah, hukum harus bicara tegas.

Kalau tidak, nama baik mereka juga perlu dibersihkan. Yang jelas, kasus ini belum selesai. Masih banyak tanda tanya yang butuh jawaban.

Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Saifullah,saat di hubungi melalui WhatsApp Jum’at (21/3) ,namun belum ada konfirmasi balik hingga berita ini ditayangkan (*)