WAJO SULSEL — TERBONGKAR….
Dugaan penyalahgunaan dana aspirasi kembali mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Wajo,penyalahgunaan dana aspirasi tersebut terjadi pada tahun 2022. Minggu, 16 Maret 2025
Oknum anggota DPRD Wajo, berinisial A.M dari Partai PAN diduga menitipkan dana aspirasi melalui salah satu dinas teknis,yaitu DISPORA.
Dana aspirasi A.M oknum itu yang kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri,Belanda dengan dalih kunjungan kerja.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dana sebesar Rp. 200 Jt yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru dialihkan untuk membiayai perjalanan luar negeri yang dinilai tidak memiliki urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dana aspirasi itu pada prinsipnya adalah untuk kebutuhan masyarakat di dapil masing-masing, bukan untuk membiayai kegiatan pelesiran yang berkedok studi banding. Ini sangat mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ungkap salah satu sumber di internal pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk aktivis anti korupsi dan tokoh masyarakat yang menilai praktik tersebut merupakan bentuk manipulasi anggaran. Mereka mendesak agar Aparat Penegak Hukum ( APH ) segera turun tangan melakukan lidik khusus terhadap pengelolaan dana aspirasi yang disalurkan melalui dinas tersebut.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi berpotensi melanggar aturan hukum terkait penggunaan APBD. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, baik terhadap oknum anggota dewan maupun pihak dinas yang terlibat,” kata Marsose seorang aktivis LSM .
Ada bocoran, konong kabarnya berinisial A.M dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan sekarang sebagai Wakil Ketua I DPRD Wajo masa jabatan 2024-2029
Untuk saat ini, wacana untuk membentuk tim investigasi khusus mulai menguat di kalangan masyarakat sipil.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi balik dari oknum A.M
Tim 4