Wajo  

Sat Res Narkoba Polres Wajo Giat Tahap 2 Kasus Narkotika di Kejaksaan

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo Polda Sulsel melakukan giat Tahap II terhadap salah seorang tersangka dalam perkara tindak pidana Narkotika yang bernama Indrayani Als Ica Bin Burhan.Senin 2/1/2023.

Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur Rochman,SH,MH melalui Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Abdul Haris kepada media mengatakan penyerahan tahap dua ini dilakukan satuan Reserse Narkoba dengan melakukan tahap 2 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika,ujarnya.

Lanjut kata Haris,ini berdasarkan LP/A/243/X/2022/SPKT- SEK KEERA/RES WAJO/POLDASULSEL tanggal 1 Oktober 2022 a.n INDRIYANI ALS ICA BIN BURHAN,terangnya.

“Anggota yang mengikuti giat yakni Brigpol Randy Ardian dan Briptu Siti Hardianti Karmila, SKM pada Hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekitar  pukul 15.00 Wita sampai selesai di kantor Kejaksaan Negeri Wajo,”tutup Haris.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan  terkendali.

Laporan: Acing Humas/Sultan