KPU Wajo Persiapkan Pembentukan Badan Adhoc Sebagai Penyelenggara Pemilu 2024

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — KPU Kabupaten Wajo menggelar Coffee Morning bersama media / wartawan guna sosialisasi pemilu serentak tahun 2024 yang bertempat di Lounge Garden ” Coffee & Resto” jalan Pahlawan Sengkang Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo,Selasa,15/11/2022.

Peran sosialisasi ini juga dilakukan oleh media massa baik media cetak maupun elektronik. Media massa sebagai mitra KPU berperan memberikan informasi, sosialisasi, pendidikan pemilih kepada masyarakat dalam semua tahapan Pemilu.

Selain Ketua KPU Kabupaten Wajo Ustazd Haedar,SPd, anggota Zainal Arifin ( Sos Dikli ) Iin Fitriani(Hukum dan Pengawasan),
A.Tenri Sampeang
( Perencanaan dan Data )serta staf, hadir juga 25 wartawan yang mendapat undangan,ada dari media cetak dan elektronik dalam acara yang digelar coffee morning dalam diskusi menarik di Warkop The Lounge Garden.

Dalam Media Ghatering kali ini juga di lakukan tanya jawab terkait beberapa informasi yang diperlukan para Jurnalis yang erat kaitannya dengan Tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Haedar Ketua KPU Kabupaten Wajo menerangkan ada 5 syarat pemilu demokratis yakni regulasi yang jelas dan kuat,peserta pemilu yang taat aturan,penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional dan Pemilih cerdas dan partisipasif serta birokrasi yang netral.

Dalam kesempatan coffee morning,Ustazd Haedar mengajak masyarakat Kabupaten Wajo yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu,ujarnya.

Haedar menambahkan bahwa,ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon penyelenggara Adhoc adalah memastikan terdaftar sebagai pemilih dan memastikan diri tidak terdaftar sebagai anggota partai politik,Ketua KPU Kabupaten Wajo.

“Dukungan teman-teman media sangat besar dan ini membantu menyebarkan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya.

Zainal Arifin Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan dalam pertemuan coffee morning jika
KPU Wajo sedang mempersiapkan pembentukan badan Adhoc Penyelenggara pemilu tahun 2024 yaitu PPK dan PPS,jelas Zainal.

Lanjut kata Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Wajo mengungkapkan,mekanisme pendaftaran berbeda dengan pemilu sebelumnya. Mekanisme pendaftaran penyelenggara Adhoc akan dilakukan secara online menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),ungkap Zainal Arifin.

Editor : Sultan