DPRD Wajo Bersama Pemkab Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2023

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah
menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupan Wajo tahun anggaran (TA) 2023.

Kesepakatan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin ,22/8/2022.

Berita acara ditandatangani
Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna dan Bupati Wajo, Amran Mahmud, Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini.

Dalam acara tersebut disaksikan jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers, serta undangan lainnya.

“Ini bukti bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Ketua Amran Mahmud.

Amran Mahmud berharap saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan pemerintah amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera, tutupnya.

Dilanjutkan permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Kemudian, penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemkab.

Editor : Sultan