Celebesplusonline.com ( Makassar Sulsel ) – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol. Widoni Fedri mengungkapkan ada sekira sepuluh orang yang menjadi tersangka dalam kasus RS Fatimah Makassar.
Meski begitu, dirinya enggan membeberkan nama-nama para tersangka. Sebab, kasus ini baru akan diekspose di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya digelar Kamis, 24 Februari 2022.
“Dibawah 10-lah target (tersangkanya),” ucap Widoni–sapaan akrabnya saat diwawancara, Senin (21/2).
Dalam menetapkan tersangka, sambung Widoni, pihaknya akan melakukan pendalaman sebab tidak semua yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Kata dia, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka hanyalah orang-orang yang turut mencicipi uang negara tersebut. Ia pun belum membeberkan dari mana dan siapa saja yang akan jadi calon tersangka dalam kasus ini.
Editor : Sultan