Respon Cepat Polres Wajo Terhadap Gangguan Kamtibmas

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Bertepatan Pada Minggu, 14 November 2021 sekira pukul 16.00 wita di jl. Bau Baharuddin No. 15 Sengkang Kec. Tempe Kab. Wajo , Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo di Pimpin oleh Kanit Resmob telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama.

Pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo Dirumahnya jl. Bau Baharuddin Kec. Tempe Kab. Wajo.

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM membenarkan penangkapan tersebut, “Diduga Pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo Dirumahnya jl. Bau Baharuddin Lalu DiBawa Ke Mapolres Wajo Untuk Dilakukan Pemeriksaan”.

“Menurut beberapa saksi ditempat kejadian, korban UG dianiaya oleh pelaku MF (20) saja pada bagian wajah dan bagian kepala korban secara berkali-kali. Saksi juga menjelaskan bahwa luka-luka korban di beberapa bagian tubuhnya akibat kecelakaan yang di alami korban pada saat pulang dari TKP”, Ujar Kapolres Wajo kepada media.

Selanjutnya terduga Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Wajo kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan.

Editor : Sultan