FKDSI Dorong LPDP Perkuat Kebijakan Afirmasi bagi Pendaftar Daerah 3T dan Beasiswa Bidang Ketahanan Pangan

JAKARTA – Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk terus memperkuat kebijakan afirmasi bagi calon penerima beasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta meningkatkan perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang strategis, termasuk ketahanan pangan.

Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal Daeng Toto, menilai bahwa kebijakan beasiswa perlu mempertimbangkan pemerataan kesempatan pendidikan sekaligus kebutuhan pembangunan nasional. Menurutnya, calon penerima beasiswa dari daerah 3T dapat menghadapi keterbatasan akses pendidikan, fasilitas pembelajaran, dan kesempatan memperoleh pendampingan persiapan studi yang berbeda dibandingkan dengan calon penerima dari wilayah yang lebih maju.

“Kami mendorong agar kebijakan afirmasi bagi pendaftar dari daerah 3T terus diperkuat dengan mempertimbangkan kondisi geografis, akses pendidikan, potensi akademik, dan kebutuhan pembangunan daerah. Tujuannya bukan menurunkan standar seleksi, melainkan memperluas kesempatan yang adil bagi talenta-talenta potensial dari seluruh Indonesia,” ujar Andi Herenal.

Menurut FKDSI, pendekatan afirmasi perlu dirancang secara terukur agar mampu mengidentifikasi potensi calon penerima beasiswa tanpa mengabaikan kesiapan akademik, kompetensi, dan persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pemerataan kesempatan pendidikan dapat berjalan seiring dengan kualitas penerima beasiswa.

Pengembangan SDM untuk Ketahanan Pangan

Selain pemerataan akses pendidikan, FKDSI menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang mendukung ketahanan pangan nasional. Sektor ini membutuhkan kontribusi pendidikan tinggi dan riset dalam menghadapi tantangan produktivitas, perubahan iklim, teknologi produksi, distribusi, serta keberlanjutan sistem pangan.

FKDSI mendorong agar kebutuhan tenaga ahli dan peneliti di bidang pertanian, peternakan, perikanan, teknologi pangan, agribisnis, dan bidang terkait menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan prioritas beasiswa.

“Investasi pendidikan perlu memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan. Penguatan kompetensi di bidang pangan, misalnya, dapat mendukung inovasi, peningkatan produktivitas, pengembangan teknologi, dan penciptaan nilai tambah bagi sektor pertanian, peternakan, serta perikanan,” jelasnya.

FKDSI berpandangan bahwa penentuan prioritas bidang studi perlu didasarkan pada kajian kebutuhan sumber daya manusia, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah kebijakan pembangunan nasional. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat relevansi pendidikan yang didukung dana publik.

Seleksi Tetap Mengedepankan Kualitas dan Akuntabilitas

FKDSI menegaskan bahwa usulan penguatan afirmasi bukan merupakan permintaan untuk melonggarkan persyaratan secara sembarangan ataupun menjamin kelulusan kelompok pendaftar tertentu. Proses seleksi dan penetapan penerima beasiswa tetap menjadi kewenangan LPDP sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, FKDSI mendorong agar kebijakan afirmasi dilaksanakan melalui kriteria yang jelas, proses yang transparan, serta evaluasi berkala untuk menilai efektivitasnya dalam memperluas akses pendidikan dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia nasional.

FKDSI juga memandang pentingnya dialog antara LPDP, perguruan tinggi, dosen, peneliti, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dapat menjadi ruang untuk menyampaikan masukan berbasis kebutuhan lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi calon mahasiswa dari daerah 3T dan kebutuhan tenaga ahli di sektor pangan.

Melalui usulan tersebut, FKDSI berharap kebijakan beasiswa dapat semakin memperhatikan prinsip pemerataan kesempatan, kualitas akademik, dan relevansi terhadap kebutuhan pembangunan Indonesia.


Bagi FKDSI, keberhasilan program beasiswa tidak hanya dilihat dari jumlah penerima dan lulusan, tetapi juga dari kontribusi keahlian, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan bagi masyarakat, daerah asal, serta pembangunan nasional.

Editor : Sultan