Dua Tahun Buron, Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Belawa

Celebesplusonline ( Wajo Sulsel ) – Unit Reskrim Polsek Belawa berhasil mengungkap kasus pencurian berdasarkan polisi nomor : LP/528/VI/2019/SULSEL/RES WAJO/SEK BELAWA tanggal 13 Juni 2019.

Pelaku RAMLI (39) yang buron selama 2 tahun yang lalu berhasil diamankan Di Dusun Baramming Desa Mojong Kec. Wattang Sidenreng Kab. Sidrap, Sabtu (3/7/2021) malam.

Kapolsek Belawa IPTU IDHAM, SH membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah kami amankan beserta barang buktinya di mapolsek belawa polres wajo.

Kami telah mengamankan barang buktinya berupa 1 (Satu) unit laptop merek Acer 14 inci warna silver dan 1 (Satu) unit Handphone merek oppo warna hitam kombinasi warna Pink untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kapolsek Belawa”.

Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Personil Polsek Pammana Peduli Percepatan Pembangunan Masjid

Sun Jul 4 , 2021
Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Sebagai Insan Bhayangkara Polri Yang melayani dan mengayomi Masyarakat ,Kehadiran Polri harus betul betul dirasakan oleh masyarakat di bidang manapun salah satunya di bidang keagamaan. seperti yang dilakukan Oleh Polsek Pammana Polres Wajo Yang Dinahkodai oleh Iptu Andi.Amiruddin sebagai. Kapolsek Pammana, Melanjutkan Pembangunan Masjid […]