Edarkan Uang Palsu, Polsek Urban Pitumpanua Amankan Pemuda Asal Ciromani Keera

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Gerakan cepat di buktikan oleh jajaran Polsek Urban Pitumpanua yang mengamankan salah seorang pemuda ,AS (38) asal desa Ciromani Kecamatan Keera Kabupaten Wajo karena di duga mengedarkan uang palsu.

Karyawan swasta yang menjual di Pertamini ini diringkus polisi setelah ketahuan membelanjakan uang palsu senilai 100 ribu rupiah di dusun Pakengnge desa Batu kecamatan Pitumpanua, kabupaten Wajo, Kamis (3/6/2021) malam.

Apesnya, dari pengakuan AS ke polisi, uang palsu yang dibelanjakan tersebut diperoleh dari orang yang sedang membeli bensin di salah satu Pertamini di kecamatan Keera tempatnya bekerja.

“Pelaku ini menjual BBM di Pertamini Keera. Saat sedang menjual, salah satu pembeli yang tidak dikenal namanya membeli bensin di tempatnya itu dengan membayar menggunakan empat lembar uang palsu 4 pecahan 100 ribu rupiah,” ungkap Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.

Karena tak mau rugi lanjutnya, AS kemudian menjalankan akal bulusnya. Diapun lalu pergi membelanjakan uang palsu tersebut dengan membeli rokok di salah satu kios milik warga di Desa Batu Kecamatan Pitumpanua.

Bukannya untung, warga yang curiga dengan uang yang digunakan AS membeli rokok tadi langsung menghubungi Polsek Urban Pitumpanua.

Menanggapi laporan warga terkait adanya dugaan peredaran uang palsu, Panit I Reskrim Iptu Muh Hatta bersama anggotanya langsung mendatangi TKP dan mengintrogasi pelaku.

“Setelah anggota menyelidiki, ternyata benar uang yang dibelanjakan AS itu adalah uang palsu,” kata Kompol Jasman.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus rokok Sampoerna, 4 lembar pecahan uang Rp 100.00 yang diduga uang palsu.

“Dari hasil interogasi, AS mengakui perbuatannya telah pengedarkan uang palsu pecahan. Pelaku mengaku mengedarkan uang palsu tersebut untuk mengemblikan uang harga bensinnya,” jelas mantan Kapolsek Sajoangin ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Urban Pitumpanua. (Bust)

Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Juni 2021, Desa Bulu Siwa Kecamatan Pitumpanua Berubah Status Menjadi Desa Maju

Fri Jun 4 , 2021
Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Sebagaimana arahan dari Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi,memaparkan setidaknya ada tiga ciri yang menandakan sebuah desa akan maju. Ciri yang pertama harus ada anak muda, pemerintah desa harus melibatkan anak-anak dalam setiap kegiatan desa, karena memiliki ide kreatif […]