Wajo  

Satu Cakades Makmur Kec.Penrang di Duga Gunakan Ijasah Palsu

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel ) — Pelaksanaan tahapan pikades di kabupaten Wajo sudah mulai tahapanya,bahkan seleksi ujian tertulis dan wawancara cakades dilaksanakan oleh PMD kabupaten Wajo tanggal 28-29 April 2021 yang lalu di ruangan SMA 3 Sengkang yang langsung di pantau Bupati Wajo H.Amran Mahmud.

Kegiatan seleksi tes tertulis diikuti 375 bakal calon kepala desa dari 103 desa,13 kecamatan se kabupaten Wajo.

Pemerintah kabupaten Wajo mengharapkan masyarakat mensuksekan pelaksanaan Pilkades 2021 ini.

Seperti halnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) desa Makmur,kecamatan Penrang,Kabupaten Wajo,melakukan rapat kordinasi pembuktian kebenaran pengesahan Ijasah Paket B salah satu calon kepala desa yang telah mendaftar di PPKD desa Makmur,yang dilaksanakan di Sekertariat PPKD desa Makmur,Jum’at 30/4/2021.

Rapat kordinasi tersebut dilaksanakan setelah Ketua PPKD desa Makmur Paturusi S.Pd bersama PPK sub kacamata Penrang Eka Safran M.Si,kepala desa Makmur Syahruddin S.FIL.I didampingi dari lembaga kontrol LSM LPPN-RI kabupaten Wajo Hamsing Ismail setelah kembali dari kota Kendari mengklarifiksi surat pernyataan saudara Muhammad Yunus, tentang kebenaran ijazah Paket B yang dipakai mendaftar cakades didesa Makmur, kacamatan Penrang, Kabupaten Wajo di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM INDRIA) Kota Kendari. Ternyata ditemukan kejanggalan pada Ijasah tersebut tidak terdaftar Nomor Induk Siswa (NIS) pada tahun 2008 di PKBM INDRIA Kota Kendari.

Dan bahkan sempat melakukan scan tanda tangan pengesahan kepala dinas pendidikan dan olahraga kabupaten kota Kendari saudara Makmur,Spd,MPd.


Rapat kordinasi tersebut dihadiri PPKD Sub Kecamatan Penrang,semua anggota PPKD desa Makmur,Ketua BPD serta semua anggota BPD desa Makmur,Personil Kapolsek Perang, Babinsa, kepala desa Makmur dan LSM LPPN-RI selaku monitoring

Ketua Panitia PPKD desa Makmur kacamatan Penrang Paturusi S.Pd membenarkan pelaksana rapat kordinasi tersebut dan menjelaskan, bahwa PPKD desa Makmur telah melakukan rapat kordinasi tentang hasil pembuktian kebenaran pengesahan ijasah paket B An. Muhammad Yunus yang telah di sahkan oleh dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Kendari dengan menghasilkan keputusan sebagai bahan administrasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dalam daerah kabupaten Wajo tahun 2021.

“Hasil rapat kordinasi tadi diputuskan,setelah mendengarkan rekaman kepala dinas pendidikan kota Kendari tentang foto copy pengesahan ijasah An.Muhammad Yunus ternyata adalah hasil scan bukan tanda tangan basah dan bukan setempel basah dan itu artinya pengesahan tersebut tidak benar,”jelasnya

Dan dia juga menyampaikan,hasil pengamatan PPK sub kecamatan Penrang, PPKD desa Makmur bersama BPD desa Makmur bahwa pengesahan ijazah paket B an Muhammad Yunus adalah hasil scan.

“Kita juga sudah buat berita acaranya di tanda tangani ketua PPKD dan sekretaris yang diketahui ketua BPD desa Makmur untuk menindak lanjuti ke panitia kabupaten Wajo dalam hal ini PMD Wajo harus menimbang,”ungkapnya

Sementara Anggota LSM LPPN-RI kabupaten Wajo Hamsing Ismail menyayangkan tindak perbuatan yang dilakukan salah satu calon desa Makmur ada upaya perbuatan melawan hukum.Jadi pihak penyelenggaraan pemilihan kepala desa kabupaten Wajo harus mengklarifikasi dan mengantisipasi pencalonan cakades tersebut sebelum tanggal penetapan calon ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2021.

“Kasus pemberkasan ijasah bodong Cakades tersebut kita sudah sampaikan kepada kabid Pemerintahan Desa PMD Wajo saudara Saiful pertanggal 23/4/2021 jumat lalu agar supaya mengambil tindakan tegas sesuai aturan UU yang berlaku,jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di desa tersebut,”jelasnya

Dan hal ini kita akan aspirasikan ke DPRD wajo sesuai bukti yang kami temukan dilapangan”tegas Hamsing Ismail saat dihubungi media ini 30/4/2021.

Sekertaris LIPAN kabupaten Wajo Muh Dahlan juga angkat bicara,berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya di duga cakades di desa Makmur memakai jasa bodong pihak PMP kabupaten Wajo harus tegas mengambil sikap.

Adapun Kabid Pemerintahan desa PMD Wajo saat ditemui dikantornya beberapa haru lalu berjanji akan menindak lanjuti permalahan ini dan menyampaikan kepada kadis PMD Wajo sampai saat ini belum terealisasi.

“Nanti kita tindak lanjuti laporan LPPN-RI yang disampaikan beberapa hari yang lalu ,kita akan laporkan kepada Kadis PMD,nantinya akan ada tindaklanjut untuk memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,”jelas Saiful saat ditemui dikantornya kepada media ini. ( BB )

Editor : Sultan