Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras.
https://celebesplusonline.com// Wajo Sulsel – Perhatian terhadap pelaksanaan proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Walennae-Cenranae di Kabupaten Wajo mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras.
Sebagai komisi yang membidangi antara lain infrastruktur dan pekerjaan umum, Komisi V DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang berkaitan dengan bidang tersebut, termasuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Andi Iwan menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal dan mengawasi proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut hingga tuntas.
“Tolong kita awasi dengan baik. Mari kita sama-sama awasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara fisik. Proyek juga harus dipastikan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, standar kualitas konstruksi, serta target waktu yang telah ditetapkan.
Hal itu dinilai penting mengingat proyek senilai sekitar Rp14,9 miliar tersebut memiliki kepentingan strategis bagi masyarakat Wajo, khususnya warga yang bermukim di wilayah rawan terdampak banjir.
Karena itu, penggunaan anggaran negara harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Andi Iwan menyebut pengawasan perlu diarahkan pada perkembangan pekerjaan di lapangan, kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak, kualitas konstruksi, hingga pencapaian target pelaksanaan.
Perhatian tersebut semakin penting di tengah adanya sorotan terhadap rekam jejak penyedia jasa pelaksana proyek.
Menurut Andi Iwan, rekam jejak perusahaan memang patut menjadi perhatian. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan pekerjaan yang sedang berjalan benar-benar memenuhi seluruh ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Proyek ini harus diawasi dengan baik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pembangunan secara fisik, tetapi kualitas dan manfaat akhirnya tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Proyek tersebut diketahui memiliki masa pelaksanaan kontrak selama 180 hari kalender, dengan progres pekerjaan yang disebut telah mencapai lebih dari 30 persen.
Dengan pekerjaan yang terus berjalan, pengawasan dinilai sangat penting untuk memastikan setiap tahapan tetap berada pada jalur kontrak dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Masyarakat Wajo juga diharapkan ikut mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang negara tersebut.
Sebab, pembangunan pengendalian banjir bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi menyangkut perlindungan masyarakat dari ancaman banjir sekaligus memastikan efektivitas penggunaan anggaran publik(Dd)
Editor : Sultan












