Polsek Urban Pitumpanua Amankan Tiga Pelaku Perjudian

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) —Jajaran Polsek Urban Pitumpanua amankan tiga orang yang diduga sedang melakukan perjudian kartu domino kiyu-kiyu di Dusun Lamonyi,Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Ahad 28/3/2021 kemarin.

Adapun ketiganya, H. Pagile (51) seorang petani, warga Desa Mattirowalie Pitumpanua, Syamsuddin (41) wiraswasta dari Sabintang Kabupaten Takalar dan Tiar Talli (31)wiraswasta Polut Kabupaten Takalar.

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol H.Jasman P,SH membenarkan hal tersebut, yang bersangkutan dilakukan penangkapan karena ditemukan sedang melakukan perjudian kiyu-kiyu dengan menggunakan kartu domino setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Dusun Lamonyi di itempati oleh orang bermain judi.

“Saat mendapat informasi langsung mengumpulkan dan memimpin anggota menuju TKP, setelah sampai langsung masuk kedalam rumah dan menemukan pelaku sedang bermain judi, 3 (tiga) org berhasil di amankan dan 2 (dua) orang melarikan diri,” jelas Jasman Parudik

Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai sebanya Rp. 210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp 50.000,. 1(satu) lembar pecahan Rp 20.000., 2(dua) lembar pecahan Rp.10.000.-1(satu) lbr karpet warna hijau,2(dua) pasang kartu Domino merk Domino Diamon Flowers, ungkapnya

Ke 3 (tiga) orang pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Pitumpanua untuk penyidikan selanjunya.

“Adapun hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian kartu domini jenis kiyu kiyu dengan Taruhan uang,”tutupnya.

(Humas Polsek)

Editor : Sultan