Kapolsek Urban Pitumpanua Berhasil Ciduk Pelaku Pencurian

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Tepatanya pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 wita giat Kapolsek Urban Pitumpanua bersama Panit Intelkam Aiptu Wahudin, SH  Anggota Pitumpanua berhasil mengamankan seseorang yang di duga pelaku Pencurian.

Pencurian Handphone terjadi di Bolabakka Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo pada hari Selasa,2 Februari 2021  lalu sekitar pukul 04.30 Wita di kediaman korban.

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman Parudik, SH membenarkan adanya kejadian tersebut dan adapun identitas pelaku yang di amankan yang di duga melakukan pencurian adalah TommibAlias Ladoper Bin Muslimin ( 21 ) yang berperofesi sebagai wiraswasta beralamat di Bolabakka Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Berdasarkan: LPB/ 134 /III/2021/SULSEL /RES WAJO / SEK PITUMPANUA Tanggal 23 Maret  2021 kejadian  pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 Wita di Bolabakka Kel. Bulete Kec. Pitumpanua Kab. Wajo.

Lanjut kata Jasman, kronologi kejadian telah terjadi tindak pidana pencurian yg terjadi pada hari Selasa,2 Februari 2021 sektr pukul 04.30 Wita bertmpat di Bolabakka Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo yang dilakukan oleh pelaku dengan cara pelaku naik diatas rumah korban

” Saat itu korban pergi shalat subuh lalu korban tidak mengunci pintu rumah kemudian pelaku mendorong pintu saat pintu terbuka lalu pelaku masuk rumh dan saat itu pelaku  melihat handpone milik korban sementara di Chas diruang keluarga lalu pelaku mengmbil handpone milik korban setlah itu pelaku turun dari atas rumah lalu pergi”,Imbuhnya

Dan saat korban pulang dari masjid lalu naik diatas rumah dan saat korban mau mengambil handpone miliknya ternyata barang tersebut sudah tidak ada.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya,atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.600.000 (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Tindakan yg di lakukan mengaman pelaku  dan barang  bukti  selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Urban Pitumpanua guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Polsek Pitumpanua
Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kajari Makassar Eksekusi Eks Bendahara Brimobda Sulsel ke LP Makassar

Wed Mar 24 , 2021
Celebesplusonline.com (Makassar Sulsel) — Kejaksaan Negeri Makassar akhirnya mengeksekusi Iptu Yusuf Purwantoro, eks Bendahara Brimob Polda Sulsel yang terjerat kasus tindak pidana penipuan senilai Rp1 miliar. Tim Jaksa Eksekutor Kejari Makassar bersama Kejati Sulsel membawa Yusuf ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Makassar untuk menjalani masa penghukuman sebagaimana […]