Kapolsek Bersama Anggota Ciduk Pengedar Sabu Asal Sidrap

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Seorang pengedar sabu asal Sidrap diamankan polisi di Desa Lompoloang Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

Adalah LM (48) warga asal Desa Compong Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap tersebut diamankan Polsek Pitumpanua karena ditemukan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman P mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya info dari masyarakat, jika salah satu rumah di Lompoloang disinyalir di tempati bertransaksi narkotika jenis sabu.

Menanggapi info tersebut, Kapolsek Pitumpanua langsung mengumpulkan personilnya dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

“Saat sampai di rumah yang dimaksud, personil kemudian membangunkan pemilik rumah untuk membuka pintu. Kemudian kita masuk ke dalam kamar dimana LM ( 48 ) bersama istrinya SN (37) menginap di rumah iparnya tersebut karena ada acara pengantin tiga hari yang lalu,” ungkapnya.

Pihaknya pun kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 12 saset platik berisikan serbuk putih diduga sabu yang disimpan di tempat bedak.

“Selain sabu, kita juga menemukan 2 polpen warna pin dan hijau beriskan kaca pireks serta uang tunai sebanyak Rp100.000 di dompet pelaku,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, pria yang berprofesi sebagai tukang batu itu, mengaku telah menjual sabu selama satu bulan lalu.

Adapun paket yang ditemukan diakui dibeli 3 hari yang lalu di Rappang dari orang yang tidak dikenal sebanyak 15 paket seharga Rp 1.200.000.

“Tapi 2 paket sudah dijual dengan harga 70 ribu dan 50 ribu rupiah. Dan satu 1 paket dipakai sendiri,” terangnya.

Adapun pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Urban Pitumpanua.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polres Wajo untuk penyidikan selanjutnya,” tutup mantan Kapolsek Sajoangin . ( BB )

Editor : Sultan