Korban dan Pelaku Penganiayaan Sepakat Berdamai Setelah Dimediasi Di Mapolsek Urban Pitumpanua

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Kasus penganiayaan terjadi di Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Penganiayaan tersebut menimpa AC (22) warga asal Buntu Matabing, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, dihadiahi bogel mentah dari AR (23) karyawan Alfamidi Keera, yang juga warga Keera, kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, karena masalah sepele.

Kanitreskrim Polsek Urban Pitumpanua, Iptu Muh Hatta mengatakan kasus penganiayaan ini diduga terjadi karena pelaku AC diejek oleh korban AR melalui handphone.Kejadian ini terjadi pada Kamis,18 Februari 2021, sekitar 18.39 wita.

“Pelaku yang tidak terima lalu mendatangi korban yang sedang duduk di salahsatu rumah toko penjual Hp di jalan Andi Djaja Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua,”jelas Iptu Muhammad Hatta,26/2/2021

Dari situlah lanjut dia, pelaku menganiaya korban dengan cara meninju kearah muka dan kepala.

Akibat kejadian tersebut, korban AC lalu melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pitumpanua pada Jumat 19 Februari 2021 siang, dengan laporan polisi: LP/79/II/2021/RES WAJO/SEK.P.PANUA.Tanggal 19 Februari 2021.

Setelah kasus ini ditangani pihak kepolisian dan polisi pun memidiasinya untuk dilakukan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan korban mencabut laporannya.

“Setelah menerima laporan, kami lalu berusaha memediasi keduanya dibantu sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak,akhirnya hari ini,tepat seminggu setelah kejadian penganiayaan terjadi kedua belah pihak sepakat berdamai” ujarnya.

Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan korban mencabut laporannya, Jumat 26 Februari 2021 kemarin di Mapolsek Urban Pitumpanua

“Korban dan pelaku telah membuat pernyataan damai, korban juga telah mencabut laporannya.Dan bermohon agar perkara tersebut tidak di kirim ke JPU atau di hentikan,” tutupnya

Lap : Bust
Editor : Sultan