Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri Di Mapolsek Pitumpanua Setelah Memarangi Korban Hingga Tak Berdaya

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Nasib nahas dialami Bs (45) petani asal Bulutanrongi, Dusun Lasiri Desa Tanrongi, Kacamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo nyaris tewas diparangi tetangganya sendiri, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 07.00 Wita.

Tak hanya bertetangga, pelaku penganiayaan Ab (54) juga masih memiliki ikatan kekeluargaan dengan korban (Lago) dimana istri pelaku dan korban masih bersaudara kandung

Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik mengungkapkan, peristiwa berdarah tersebut bermula ketika korban dan pelaku yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan korban di jalan, tepatnya di Bulutanrongi, Dusun Lasiri Desa Tanrongi.

“Pelaku Ab yang baru pulang dari sawah, saat itu berpapasan dengan korban Bs. Namun tiba-tiba pelaku langsung menabrak sepeda motor korban sehingga keduanya terjatuh. Pelaku jatuh ke kiri dan korban jatuh ke kanan,” ungkap Kapolsek.

Setelah itu lanjutnya, pelaku kemudian berdiri dan mencabut parangnya lalu menantang korban untuk mencabut parang.

“Saat korban mau mencabut parangnya, pelaku langsung mencabut sebilah parang panjangnya lalu menebas tangan kiri dan tangan kanan, punggung serta kepala korban,” terangnya.

Untungnya kata Jasman, pelaku yang melihat korban sudah tidak berdaya masih menyimpan rasa kasian, sehingga meninggalkan korban di TKP. Pelaku lalu pulang kerumah dan menyampaikan kejadian tersebut ke istrinya lalu menyerahkan diri ke polisi.

“Pelaku sudah menyerahkan diri di Polsek, sementara korban yang mengalami luka terbuka pada bagian tangan kiri, tangan kanan, punggung belakang dan kepala bagian belakang, awalnya dirawat di RSU Siwa sebelum di rujuk ke RSU Belopa,” katanya.

Mantan Kapolsek Sajoangin ini mejelaskan, motif pelaku melakukan penganiayaan kerena pelaku merasa sering di olok-olok dan diajak baku tikam oleh korban.

Bahkan dari keterangan korban, tambahnya, beberapa hari yang lalu korban membuang ayam mati di depan rumahnya, dan hal itu sering dilakukan. Sehingga pada saat bertemu itulah timbul niat untuk melakukan penganiayaan.

“Selama ini, antara korban dan pelaku memang sudah tidak akur walaupun keduanya baku ‘lago’ dan bertengga,” jelasnya.

Pihaknya pun meminta kepada seluruh keluarga korban dan keluarga pelaku agar menahan diri, dan kasus ini diselesaikan berdasarkan prosesnya hukum yang berlaku,Terang Jasman

Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Lokasi Diklaim Hamid CS,Wabup : Lokasi Itu Asset Pemkab Wajo Sesuai Sertifikat Nomor 004 Tahun 2011

Wed Feb 24 , 2021
Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Tanah yang diklaim Abdul Hamid Cs di Pasar Tancung ternyata bukan miliknya,akan tetapi tanah tersebut merupakan aset Pemkab Wajo. Wabup Amran mempersilahkan Abdul Hamid Cs untuk menempuh jalur hukum. Ia mengatakan sesuai hasil peninjauan ulang di lokasi yang dilakukan Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo dengan Pemkab Wajo […]