Polres Wajo Amankan Warga Salobulo Dan Sita Barang Bukti Diduga Sabu-Sabu 2,58 gram

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Polres Wajo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Adalah Salman Mangkona alias Emmang (43), warga Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo ini, diamankan pada Rabu, (27/1/2021) malam, sekitar pukul 21.30 wita, di Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging.

Kasubag Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suwandi mengungkapkan, waktu kejadian Emmang tidak bisa berkutik, saat Satuan Narkoba Polres Wajo yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Mustari Alam melakukan penangkapan.

“Awalnya, petugas sudah mencurigai pelaku, karena adanya laporan yang diterima dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara sering dijadikan tempat transaksi barang haram,” kata Ami Suwandi.

Dan benar saja kata dia, saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, petugas mendapatkan bungkusan rokok berisi 23 sachet kristal bening yang di duga shabu.

“Setelah diperiksa, bungkusan rokok tersebut berisi 23 sachet kristal bening yang diduga sabu,” terangnya.

Selain itu juga ditemukan 1 batang kaca pireks, 1 buah jarum sebagai sumbu dan satu bungkus rokok merek RX BOLT.

Atas kejadian tersebut terlpor bersama barang bukti sabu sekitar 2.58 gram diamankan di Mapolres Wajo.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya,” tutup mantan Kanit Satlantas Polres Wajo ini (Humas Polres)

Editor : Sultan