Oknum Polisi Ngamuk di Kantor BNNK Bone Gegara Rekan Ditangkap

Celebesplusonline.com (Bone Sulsel) — Oknum anggota Polres Bone berinisial Brigadir AN diduga mengamuk di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone karena ada rekan ditangkap.

Polres Bone akan mengecek dan siap menindak jika ada bukti ditemukan.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut mengamuk lantaran permintaan kepada BNNK Bone untuk melepas rekannya yang ditangkap tidak dikabulkan.

Dia datang mengendarai mobil berwarna merah muda. “Awalnya datang minta ketiga pelaku narkoba agar dilepas,” kata salah seorang pegawai BNNK Bone yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/11/2020).

Peristiwa itu terjadi di kantor BNNK Bone, Jl Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, hari ini sekitar pukul 08.00 Wita.

BNNK Bone tangkap 3 orang terkait kasus sabu. Barang bukti sabu, uang tunai, hingga soft gun disita
Barang bukti sabu, uang tunai, hingga soft gun disita.

Bahkan, kata dia, oknum anggota Polres Bone itu sempat mengeluarkan badik ke pegawai BNNK.

Terkait peristiwa ini, Polres Bone menyatakan akan menindaklanjuti kasus jika terbukti ada oknum personelnya yang melakukan hal tersebut.

“Dia teriak-teriak dan sempat kasih keluar badiknya,” tambahnya.

“Kita konfirmasi dulu BNNK, dan kalau memang ada oknum yang melakukan hal tersebut tentunya akan diproses sesuai dengan hukum,” kata Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Mukhtar.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pagi tadi, ada tiga orang warga Kecamatan Kahu yang diamankan terkait kasus narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku dan barang buktinya kini diamankan di kantor BNNK Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, satu buah dompet warna hitam berisi uang sebanyak Rp 4.090.000, kotak warna hitam berisi uang sebanyak Rp 15 juta.

1 buah soft gun warna silver, 7 botol gas C02, 1 botol amunisi soft gun, dan 12 butir peluru kaliber 38. Dari penangkapan itu.

Selain menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, BNNK menyita barang bukti dua saset kecil diduga sabu.

Ada delapan bungkus saset plastik bening kosong, tiga buah HP, dan dua buah alat isap sabu. (jbr/idh)

Editor : Sultan