Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman Turun Langsung Amankan Pelaku Pencurian

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — pada hari Minggu 25 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 wita kegiatan anggota Polsek Urban Pitumpanua telah mengamankan  sesorang di duga pelaku pencurian handphone di Jalan Andi Jaja Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Identitas terduga pelaku pencurian barang berupa satu buah handpone tersebut yang diamankan anggota polsek urban pitumpanua adalah Hendra Bin Wahid (45) berprofesi sebagai wiraswata dan bertempat tinggal di Suli Kecamtan Suli Kabupaten Luwu.

Kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan : LPB/617/X/2020/SULSEL /RES WAJO / SEK PITUMPANUA Tanggal 25 Oktober 2020 kejadian  pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 di Jalan Andi Tinri Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Adapun Kronologi kejadian yaitu telah terjadi tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh pelaku dengan cara saat itu pelaku datang di tempat korban bekerja lalu pelaku bertanya kepada korban adakah lowongan tukang dan korban bilang kepada pelaku saya tidak tau Karena tidak ada kontraktornya. Setelah itu, pelaku turun dari atas lantai dua dan melihat tas milik korban yg ada di lantai dua kemudian pelaku membuka tas milik korban lalu pelaku mengambil satu buah handpone merk Vivo milik korban yang ada di dalam tas, setelah itu pelaku pergi dan saat itu korban merasa curiga kepada pelaku sehingga korban turun dari lantai dua untuk memeriksa tasnya dan mencari handponenya ternyata sudah tidak ada sehingga saat itu korban langsung mengejar pelaku dan mendapatkan pelaku di Jalan Andi Jaja Kelurahan Siwa Kecamatan pitumpanua Kabupaten Wajo. Di saat pelaku di tanya oleh korban, pelaku sempat menyangkal sehingga pada kesemlatan itu juga di lakukan pemeriksaan kepada pelaku dan di temukanlah sebuah handpone milik korban yang di sembunyikan di dalam celana bagian depan. Ketika korban menemukan barangnya selanjutnya pelaku di amankan bersama barang bukti yang berupa handpone.

Kapolsek Kota Pitumpanua, Jasman Parudik. SH.

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman. Parudik. SH megungkapkan hasil introgasi bahwa Lelaki Hendra Bin Wahid telah mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian satu buah handpone merk vivo milik Abustan Bin La Haja ( 19 ) dan korban ini berprofesi sebagai tukang batu.

Hendra bin Wahid pencuri handpone merk vivo

Lanjut kata Jasman,kini pelaku Hedra Bin Wahid telah diamankan di polssk urban pitumpanua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan selanjutnya diproses penyelidikan / penyidikan, terangnya.
Editor : Sultan