Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom.,
MAKASSAR SULSEL— Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah organisatoris dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di empat kabupaten, yakni Gowa, Maros, Bone, dan Wajo. Kebijakan tersebut ditempuh untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sekaligus memastikan keberlangsungan program kerja dan persiapan Konferensi Cabang (Konfercab).
Keputusan tersebut dibahas dalam pertemuan konsolidasi pengurus PWI Sulsel yang berlangsung di Warkop Kopi Setia, Jalan Irian, Kota Makassar, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan dipimpin Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom., serta dihadiri Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Dewan Kehormatan, dan sejumlah pengurus lainnya.
Dalam forum tersebut, pengurus menyepakati penunjukan empat Plt Ketua PWI kabupaten dengan pembagian mandat sebagai berikut:
1. Ikhsan DJ sebagai Plt Ketua PWI Gowa.
2. Mappiar HS sebagai Plt Ketua PWI Maros.
3. A. Asdar sebagai Plt Ketua PWI Bone.
4. A. Fas Rahmat sebagai Plt Ketua PWI Wajo.
Penunjukan tersebut berkaitan dengan kekosongan kepemimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Muh. Arman K. Sewang di PWI Gowa, Mukhlis Amans Hady di PWI Maros, Suparman Warium di PWI Bone, dan H. Rukman Nawawi di PWI Wajo.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, H. Mappiar HS, menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah organisatoris untuk menjaga kesinambungan kepengurusan dan pelayanan terhadap anggota.
“Langkah ini bukan sekadar pengisian administratif. Roda organisasi tidak boleh mandek. Plt hadir agar program kerja tetap berlanjut dan anggota tetap terayomi. Tugas utama Plt adalah mengawal persiapan Konferensi Cabang demi melahirkan ketua definitif di daerah masing-masing,” tegas Mappiar.
Ia menjelaskan, penunjukan pejabat pelaksana tugas harus dilandasi pertimbangan kapasitas, rekam jejak, integritas, serta komitmen terhadap organisasi. Menurutnya, kepentingan bersama dan upaya menjaga marwah PWI harus menjadi prioritas dalam menjalankan amanah tersebut.
Dalam konteks tata kelola organisasi, pelaksanaan tugas Plt juga perlu mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan organisasi, serta keputusan resmi PWI yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan kewenangan Plt dijalankan sesuai mandat dan tidak melampaui batas tugas yang ditetapkan.
Konsolidasi tersebut turut menyoroti pentingnya menjaga independensi pers, profesionalisme wartawan, serta soliditas organisasi di tingkat kabupaten. Kekosongan kepemimpinan dinilai perlu ditangani secara terukur agar tidak menghambat pelayanan organisasi maupun agenda regenerasi kepengurusan.
PWI Sulsel diharapkan dapat memastikan proses menuju Konfercab berlangsung sesuai mekanisme organisasi, transparan, dan memberikan ruang bagi anggota untuk menentukan kepemimpinan definitif di wilayah masing-masing.
Dengan penunjukan empat Plt tersebut, kesinambungan organisasi di Gowa, Maros, Bone, dan Wajo menjadi perhatian utama pengurus provinsi. Pelaksanaan mandat secara tertib dan akuntabel diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal sekaligus menjaga kepercayaan anggota terhadap organisasi profesi wartawan.
“Kekosongan kepemimpinan bukanlah titik henti, melainkan momentum untuk memperkuat konsolidasi. Organisasi harus tetap bergerak, program kerja berlanjut, dan marwah insan pers tetap terjaga,” tutup Mappiar.(*)












