SPBU 7490980 Siwa
WAJO SULSEL – Pengawas SPBU 7490980 Siwa, Indra saputra, membantah pemberitaan yang beredar melalui akun TikTok terkait dugaan adanya kerja sama antara karyawan SPBU dan palangsir dalam kegiatan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Indra saputra menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, setiap pengisian BBM menggunakan jeriken harus disertai surat rekomendasi dari dinas atau instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap pengisian jeriken harus menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait. Jadi, pengisian tersebut tidak dilakukan begitu saja tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Indra saputra saat memberikan keterangan terkait informasi yang beredar di media sosial.Sabtu (17/10).
Lebih lanjut, Indra saputra juga memberikan klarifikasi mengenai jeriken yang terlihat dimuat ke dalam sebuah mobil sebagaimana ditampilkan dalam unggahan akun TikTok tersebut.
Menurut penjelasannya, jeriken yang dimaksud merupakan milik petani yang digunakan untuk menunjang operasional alat pertanian combine harvester atau mesin pemanen padi.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan jeriken tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional petani, bukan serta-merta dapat diartikan sebagai bukti adanya kerja sama antara karyawan SPBU dengan palangsir sebagaimana yang diberitakan di media sosial.
Meski demikian, setiap kegiatan pengisian dan penyaluran BBM tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan administrasi, jenis BBM, serta peruntukannya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya persepsi yang belum terverifikasi terkait aktivitas pelayanan di SPBU 7490980 Siwa.
Masyarakat juga diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak serta mengedepankan verifikasi fakta sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran.
TIM












