Diduga Kuasai Pengambilan Solar Bersubsidi di SPBU Siwa, Oknum Pengusaha Pompanisasi Asal Desa Kaluku Disorot dan APH Diminta Panggil Bersangkutan

CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO SULSEL – Dugaan praktik penguasaan pengambilan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan masyarakat.

Seorang oknum pengusaha pompanisasi berinisial HRT yang berasal dari Desa Kaluku disebut-sebut diduga memperoleh solar bersubsidi dalam jumlah besar 20 hingga 30 jeriken setiap harinya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas pengambilan solar bersubsidi tersebut telah berlangsung cukup lama dimulai 2 Juli 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi serta pengawasannya di lapangan.

Masyarakat berharap penyaluran solar bersubsidi benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya lima rekomendasi usaha pompanisasi yang digunakan diduga keras tidak sesuai di lapangan dan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi sektor-sektor yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya.

Menanggapi dugaan tersebut, warga meminta aparat penegak hukum,Tipidter Reskrim Polres Wajo,instansi terkait, serta pihak Pertamina untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pihak SPBU Siwa dan HRT saat di temui di kantor SPBU Siwa telah memberikan keterangan resmi bahwa pengambilan solar bersubsidi yang diambil dari SPBU berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo melalui pengantar dari tiga desa setempat yaitu Kaluku, Alesilurung dan Lompoloang.

(Tim)