Politikus Partai Hanura H.AMBO MAPPASESSU SH Apresiasi Kejari Wajo Tindak Lanjuti Pengaduan Pelaporan Masyarakat Terkait Sejumlah Proyek PEMDA WAJO TA.2025 Berada Dimeja APH

Celebesplusonline.com//Wajo Sulsel – Politikus Partai Hanura H.AMBO MAPPASESSU SH, telah mengapresiasi APH ( Aparat Penegak Hukum ) Dalam hal kejaksaan Negeri Wajo yang telah menindak lanjuti Pengaduan / Pelaporan salah satu pemerhati atau Penggiat Sosial dan Penggiat Anti Korupsi terhadap Sejumlah Proyek Pemerintah Daerah ( PEMDA ) Wajo yang terindikasi Program Susupan atau Proyek ” SILUMAN ” dan diduga Penganggaran ” Mark Up ” serta pembangunan / Pekerjaannya dinilai ” ASAL JADI ”

Hal tersebut, saya katakan di mana adanya kegiatan tdk melalui Musrembang dan reses dan Program bisa Terlaksana di tahun 2025 ini, dan saya juga telah mendapatkan bocoran / informasi bahwa pihak kejaksaan Negeri Wajo sudah memanggil satker sebagai kuasa pengguna anggaran dan sekarang masyarakat menunggu perkembangan pemeriksaan selanjutnya.- Demikian disampaikan H. Ambo Mappesessu. SH, Mantan Ketua Komisi I DPRD Kab, Wajo Priode 2019 – 2024 Kepada Awak Media Control 24 jam.co.id, Melalui Watshaapnya Senin, 4 Mei 2026

Lanjut H. Ambo Mappesessu. SH, berharap semoga inspektorat sebagai audit internal dan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) sebagai audit eksternal lebih profesional dalam melakukan Pemeriksaan / Audit terhadap Proyek Proyek PEMDA Wajo Tahun 2025, Karena Proyek atau kegiatan tersebut sudah masuk di meja APH.- Tegasnya.

Adapun Proyek PEMDA Wajo Tahun 2025 yang Kami maksud sudah ada di meja APH Antara lain sebagai berikut :

1. Pembangunan ruas jalanan rabat beton, di jalan Kota baru Kec. Sabbangparu
2. Pembangunan ruas jalanan rabat beton, di halan Mangga Kec. Sabbangparu
3. Pembangunan ruas jalanan rabat beton, di jalan We Tenripada Kec. Tempe
4. Pembangunan ruas jalanan rabat beton, di jalan Masuk Perumnas Atakkae Kec. Tempe
5. Pembangunan ruas jalanan rabat beton, di Samping Kantor Kecamatan Belawa.
6. Pembangunan Destinasi Kawasan Wisata Bangsalae Siwa Kec. Pitumpanua, Eks Bangunan PPI ( Pusat Pendaratan Ikan ) Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Wajo, yang dialihkan Fungsinnya ke Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kab. Wajo
7. Pembangunan Rehabilitasi Islamic Center Ulugalung Desa Lempa Kec. Pammana

Perlu juga saya sampaikan, bahwa Pernah Eksekutif dan Legislatif di undang ke korsupga KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) untuk di Warning tidak lagi memecah mecah anggaran, tidak ada lagi namanya Pokok pokok fikiran ( POKIR ), harus sinkron dengan musremban dan sekarang di tahun 2025 ternyata apa yang telah di wanti wanti oleh korsupga KPK masih terjadi di Kab. Wajo, Kami orang yang pernah duduk di Parlemen Selaku Mantan Ketua Komisi I DPRD Wajo, Sangat Prihatin melihat Keadaan Penganggaran dan Pembangunan di Kab. Wajo, yang berpotensi ada terjerak Hukum, ya itu tadi sepertinya TPAD tidak mengindahkan ” WARNING ” KPK.- Tutup H. Ambo Mappesessu. SH. Politikus Partai HANURA.

@ Redaksi #