Celebesplusonline.com (Makassar Sulsel) — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Wajo bersama perangkat daerah Kabupaten Wajo berkunjung ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar kemarin, Jumat (04/12/2020).
Rombongan tersebut diterima langsung Kabag Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin di ruang rapat kantor BNNP Sulsel
Rombongan dari Kabupaten Wajo itu dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Wajo dan diterima langsung oleh Kabag Umum BNNP Sulawesi Selatan, Jamaluddin di ruang rapat kantor BNNP Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Elfrianto selaku Ketua Pansus II DPRD wajo menjelaskan bahwa saat ini bahaya penyalahgunaan narkoba sudah sangat memprihatinkan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pemkab Wajo tengah menyusun Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Gelap Narkotika (P4GN).
Perda ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Gelap Narkotika. Juga sebagai implementasi Permendagri RI Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Fasilitasi, katanya.
Lebih lanjut Elfrianto, sebagai pengemban fungsi Badan Narkotika Nasional di Provinsi Sulsel, pihaknya berkunjung ke Kantor BNNP Sulsel untuk konsultasi beberapa hal terkait Ranperda tersebut.
“Ranperda P4GN dan Pembentukan BNK BNN Wajo, kiranya BNNP Sulsel dapat memberikan masukan demi penyempurnaan Ranperda yang sementara dalam tahap penyusunan serta rencana vertikalisasi Badan Narkotika Kabupaten Wajo guna percepatan pembentukan BNN Wajo,” harapnya
Dan Kevin (nama sapaan) juga menyampaikan saat dihubungi melalui selulernya berharap, semoga proses tahapan yang telah dilakukan dalam rangka mendapatkan referensi dari aspek Regulasi, Subtansi, dan muatan materi
Untuk menyempurnakan Ranperda tersebut dan mendapatkan Perda yang bermutu dan efektif untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan.
Kabag Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin mewakili Kepala BNNP Sulsel menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Wajo tersebut.
Jamaludin terlebih dahulu menyampaikan gambaran umum keberadaan BNNP Sulsel serta struktur terbaru BNNP dan BNN Kabupaten /Kota terbaru berdasarkan Perbadan BNN No 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNN Kabupaten / Kota.
Konsultasi Pansus II DPRD Kabupaten Wajo itu juga dihadiri langsung Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Agustinus Sollu, Pejabat Fungsional Bidang Rehabilitasi Sudarianto serta para pejabat dilingkup BNNP Sulawesi Selatan (Bust)
Editor : Sultan