Wajo Sulsel — Pemerintah Desa Batu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur terkait menyepakati lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di sekitar area lapangan sepak bola Desa Batu.
Kesepakatan tersebut diperoleh melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Batu, Rabu, 26 Juli 2026.
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan penetapan lokasi pembangunan Gerai KDMP dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta aspek pemanfaatan aset desa.
Usai pelaksanaan Musdes, Kepala Desa Batu bersama jajaran, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Pendamping Desa Batu, serta tokoh masyarakat setempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan menentukan titik koordinat rencana pembangunan Gerai KDMP.
Penentuan titik lokasi dilakukan secara bersama-sama sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan, dengan mempertimbangkan kondisi dan status lokasi serta kesesuaian pemanfaatannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi,Letkol
,Inf Harianto, S.I.P Dandim 1406/Wajo seusai Musdes menyampaikan Alhamdulillah seluruh lapisan masyarakat saling mendukung untuk memperlancar suksesnya pembangunan strategis nasional.
“Seluruh pemangku kepentingan hendaknya senantiasa bersinergi, saling mendukung, dan bahu-membahu demi terwujudnya tujuan bersama, ” cetusnya.
Letkol Inf Harianto menambahkan dengan semangat kebersamaan, seluruh stakeholder diharapkan dapat bergandengan tangan, saling menguatkan, dan bahu-membahu dalam mewujudkan cita-cita bersama.
“Ketika seluruh pemangku kepentingan bersatu dalam langkah, saling menopang dan bahu-membahu, maka setiap ikhtiar akan lebih mudah diwujudkan,imbuhnya.
Kepala Desa Batu ,Drs Baharuddin menyampaikan bahwa penetapan lokasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama melalui mekanisme Musdes. Dengan demikian, seluruh tahapan pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ujarnya.
Pemerintah Desa Batu juga mengharapkan dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan Gerai KDMP tersebut.
Ditempat yang sama Ketua BPD Batu menyampaikan,selain mendukung program pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat desa, pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Batu, cetusnya.


Ia menambahkan lokasi penetapan untuk diusulkan pembangunan Gerai KDMP tersebut merupakan aset desa, dan hasil rapat Musdes ini akan dibuatkan berita acara yang dicantumkan status aset dan dasar penetapannya secara jelas, tutupnya.
@ Sultan #












