WAJO SULSEL –Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, bersama seluruh staf DLH Kabupaten Wajo kompak menandatangani Surat Komitmen ASN/P3K/P3K Paruh Waktu dalam menjaga kebersihan.
Kepada media ini, Selasa,25 Agustus 2026 mengungkapkan penandatanganan komitmen ini sebagai bentuk tanggung jawab, kedisiplinan, integritas, serta keteladanan seluruh jajaran DLH Kabupaten Wajo dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, nyaman dan bebas dari sampah, ujarnya.
“Komitmen tersebut bukan hanya untuk ditandatangani, tetapi harus dilaksanakan dan diawasi bersama. Setiap ASN/P3K/P3K Paruh Waktu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor dan menjadi contoh bagi masyarakat”,cetusnya.
Mantan Camat Tempe ini menambahkan,apabila terdapat staf DLH yang tidak menjaga kebersihan atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan komitmen bersama, maka rekan kerja wajib saling mengingatkan dan menegur dengan cara yang baik dan beretika.
“Jangan hanya menjadi petugas yang mengajak masyarakat menjaga kebersihan. Kita harus menjadi contoh terlebih dahulu. Kalau ada di antara kita yang tidak menjaga kebersihan, mari saling mengingatkan dan menegur. Komitmen ini adalah tanggung jawab kita bersama”, tutupnya.
KOMITMEN ASN/P3K/P3K PARUH WAKTU MENJAGA KEBERSIHAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama. :
T4/tgl. Lahir :
Jabatan :
Kantor:
Golongan darah :
Alamat rumah. :
No. Hp. :
menyatakan berkomitmen untuk:
1. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, dan fasilitas umum.
2. Tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke drainase, sungai, dan tempat-tempat umum.
3. Melaksanakan Gerakan PISOTA’: Pilah Sampah, Olah Sampah, Tanami Pekaranganta.
4. menyediakan di tempat tinggal ember biopori sampah makanan & dapur, tempat sampah lainnya
4. Memilah sampah dari sumbernya, antara sampah organik, anorganik, dan residu.
5. Mengolah sampah organik menjadi kompos atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lingkungan.
6. Mengumpulkan dan mendaur ulang sampah yang masih memiliki nilai guna atau nilai ekonomi.
7. Memanfaatkan pekarangan untuk menanam tanaman pangan, sayuran, buah-buahan, atau tanaman penghijauan.
8. Mengajak keluarga, tetangga, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
9. Menjadi contoh dalam penerapan perilaku hidup bersih dan peduli lingkungan.
10. Bersedia di kenakan sanksi oleh atasan sesuai ketentuan berlaku bilamana salah satu point di indahkan.
“Pilah Sampahta, Olah Sampahta, Tanami Pekaranganta.”
GERAKAN PISOTA’ — Bersih Lingkunganta, Sehat Masyarakatta.
@ Sultan #












