CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL – Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kelurahan Siwa tepatnya di Jalan Minangasadae menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaannya tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak pekerjaan.
Salah satu yang dipersoalkan adalah penggunaan kayu jati putih yang diduga tidak memenuhi klasifikasi atau mutu sebagaimana dipersyaratkan.
Apabila dugaan tersebut terbukti, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi melanggar ketentuan dalam kontrak pekerjaan serta prinsip akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kondisi ini juga dapat berdampak pada kualitas, keamanan, dan usia bangunan.
Edy,salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Pitumpanua meminta instansi terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas material dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak,apalagi dana pembangunan tersebut dari APBN dengan anggaran yang cukup Fantastis sebesar Rp. 312.578.000,
cetusnya.
“Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah” sambungnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut sesuai asas praduga tak bersalah.(Tim)












