CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL– Dalam rangka mendukung perubahan sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 2 Cempalagi dari open dumping menjadi sanitary landfill, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo terus melakukan berbagai langkah persiapan.
Ke depan, TPA 2 Cempalagi tidak lagi menerima sampah organik, seperti sampah dapur dan sisa makanan, melainkan hanya menerima sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang.
Oleh karena itu, pemilahan sampah sejak dari sumbernya menjadi sebuah keharusan.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B., bersama jajaran pejabat DLH mengundang para perwakilan pengembang (developer) perumahan untuk berdiskusi mengenai pengelolaan sampah organik dari sumbernya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana agar setiap rumah di kawasan perumahan tidak hanya dilengkapi dengan tempat sampah, tetapi juga memiliki lubang biopori sebagai sarana mengolah sampah dapur dan sisa makanan menjadi kompos.
Dengan cara ini, sampah organik dapat dikelola langsung di lingkungan rumah tangga sehingga tidak lagi dibuang ke tempat sampah ataupun diangkut ke TPA.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Alhamdulillah, gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari para pengembang perumahan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta komitmen para developer yang menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam mewujudkan kawasan perumahan yang lebih bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan, sekaligus mendukung keberhasilan penerapan sistem sanitary landfill di TPA 2 Cempalagi.












