Celebesplusonline. Com// Wajo Sulsel — Anggota DPRD H. Mustafa, SH, MH menegaskan bahwa pelaksanaan dana reses tahun 2023 bukanlah ajang kepentingan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat yang telah memberikan amanah.
Menurutnya, seluruh kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Wajo telah mengacu pada mekanisme dan ketentuan anggaran yang berlaku.
Anggota DPRD dari partai Gerindra ini menjelaskan, setiap anggota DPRD memperoleh anggaran reses sebesar Rp11.025.000 untuk satu kali pelaksanaan kegiatan, dengan rincian undangan sebanyak 245 orang, ungkapnya.
“Setiap masyarakat yang hadir berhak mendapatkan konsumsi berupa makanan, kue dan minuman senilai Rp45 ribu per orang. Jadi 245 orang dikali Rp45 ribu jumlahnya Rp 11.025.000,” ujarnya.Jum’at (22/5).
Ia juga memaparkan, apabila dikalkulasikan dengan jumlah 40 anggota DPRD yang melaksanakan reses, maka total anggaran mencapai Rp441 juta dalam satu kali kegiatan. Sedangkan dalam satu tahun kegiatan reses dilaksanakan sebanyak tiga kali, sehingga total keseluruhan anggaran mencapai sekitar Rp1.323.000.000.
Meski demikian, H. Mustafa mengaku tetap menghargai berbagai kritik dan sorotan dari sejumlah komunitas media maupun LSM terhadap penggunaan anggaran reses tersebut.
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial demi terciptanya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan media dan LSM yang terus mengkritisi agar kami lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran. Karena sepeser rupiah pun akan kami pertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sorotan publik terhadap lembaga legislatif merupakan hal yang wajar mengingat salah satu tugas DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
“Jangan sampai kami yang bertugas mengawasi anggaran justru menjadi pihak yang tidak tertib dalam penggunaan anggaran itu sendiri,” cetusnya.
“Besar harapan kami, kalau pun persoalan ini ingin ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, silakan saja. Data yang kami sampaikan ini agar masyarakat lebih memahami bagaimana sebenarnya mekanisme penggunaan anggaran reses,” imbuhnya.
“Kami sangat menghargai kritik agar kami lebih berhati-hati. Karena sepeser rupiah pun akan kami pertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan reses sering kali anggaran yang tersedia dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang hadir. Karena itu, beberapa anggota DPRD secara pribadi turut menambah bantuan kepada masyarakat.
“Di sela kegiatan reses, kami juga dengan ikhlas memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat, meskipun harus menggunakan uang pribadi. Semua itu bentuk kecintaan kami kepada rakyat yang menghargai undangan kami,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penyedia konsumsi dalam kegiatan reses berasal dari perusahaan atau pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi.
“Yang menyiapkan makanan dan minuman adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki NIB maupun KBLI tata boga lengkap beserta kewajiban pajaknya,” terangnya
Sekecil apa pun anggaran yang digunakan, tetap memiliki jejak pertanggungjawaban. Sebab tanpa kelengkapan administrasi dan bukti yang sah, dana itu tak akan pernah cair dari tangan kuasa pengguna anggaran, dalam hal ini Sekretariat Dewan. Karena pada akhirnya, amanah rakyat bukan hanya dipakai, tetapi juga wajib dipertanggungjawabkan, tutupnya.
@ Redaksi #












