RTH Callaccu di Tangan DLH: Menata Ulang Ruang, Menegaskan Wewenang

CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO SULSEL — Di bawah langit pagi yang perlahan membuka lembaran baru, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu kini resmi berada dalam genggaman Dinas Lingkungan Hidup.

Sebuah kepastian yang tak lagi menyisakan ruang perdebatan final, tegas, dan berpijak pada aturan yang telah lama tertulis dalam kartu inventaris barang daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, A. Fakhrul Rijal Burhanuddin, menyampaikan dengan nada yang tenang namun sarat makna, bahwa pengambilalihan ini bukan sekadar soal kewenangan, melainkan tentang mengembalikan marwah sebuah ruang publik yang sempat kehilangan arah. RTH Callaccu, yang seharusnya menjadi ruang hijau nan tertib, selama ini justru berjalan tanpa irama ,amburadul, tanpa sistem yang mengikat kepada media ini, Minggu (19/4)

Di sana, siapa saja bisa datang dan menjual tanpa perjanjian resmi. Tak ada kontrak, tak ada MoU, seolah ruang publik berubah menjadi milik pribadi yang bebas diperjualbelikan.

Lebih jauh lagi, praktik penyewaan berlapis pun terjadi,tangan pertama menyewakan kembali kepada pihak lain, padahal aturan tak pernah memberi ruang untuk itu.

“Tidak boleh lagi ada yang merasa memiliki RTH Callaccu,” tegasnya, menandai batas antara hak publik dan kepentingan pribadi.

Mantan Camat Tempe menambahkan,langkah pembenahan pun tak setengah hati. Lapak-lapak yang berdiri di area parkiran akan dibongkar,keputusan yang telah dirapatkan bersama, bahkan dihadiri langsung oleh para pedagang. Tak ada lagi tawar-menawar, sebab ketertiban adalah harga mati yang harus ditegakkan, sambungnya.

Namun di balik ketegasan itu, terselip harapan yang ditawarkan. DLH tak sekadar merapikan, tetapi juga membuka jalan baru. Para pedagang yang terdampak akan diberi ruang untuk kembali berusaha, dalam sistem yang lebih tertata dan berkeadilan.
Rencana ke depan pun mulai digelar seperti fajar yang menjanjikan cahaya.

RTH Callaccu akan dihidupkan dengan pasar pagi,sebuah harmoni antara olahraga dan aktivitas ekonomi. Di sana, masyarakat bisa berjalan kaki sambil berbelanja, menikmati deretan penjual sepatu, pakaian, makanan, hingga aneka jajanan tradisional.
Sebuah konsep sederhana, namun sarat makna: menggerakkan UMKM, menghidupkan ruang publik, dan menumbuhkan denyut ekonomi masyarakat Wajo, terangnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan penolakan, sang kadis hanya tersenyum. “Silakan saja jika ada yang tidak setuju, tapi jangan memaksa,” ujarnya ringan. Ia mengajak semua pihak untuk legowo, memahami bahwa setiap masa memiliki pemimpinnya, dan setiap pemimpin membawa arah yang harus dihormati.
Ia pun mengenang masa lalu, saat dirinya pernah berada di posisi yang diatur, bahkan harus menerima kenyataan dinonjobkan selama bertahun-tahun. Namun semua itu diterimanya sebagai bagian dari perjalanan sebuah siklus yang kini berputar.

Kini, saat ia memegang kendali, yang diinginkannya sederhana yakni ketertiban, keadilan, dan kemajuan bersama.

Dan untuk pasar pagi yang dinanti, masyarakat hanya diminta bersabar menunggu waktu yang akan segera diumumkan.
Sebab setiap perubahan, seperti fajar, selalu datang pada waktunya, tutup anak mantan Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru.

@ Sultan #