BREAKING NEWS!! Pembangunan Destinasi Wisata Bangsalae Diduga Jadi Temuan, Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Mencuat

Tim Pansus DPRD, Inspektotat, Bapperida dan Tim Disporapar

CELEBESPLUSONLINE.COM // WAJO SULSEL — Polemik pembangunan Destinasi Wisata Bangsalae mulai memasuki babak baru. Dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan realisasi fisik pekerjaan kini menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dampak dari anggaran yang tidak terserap terhadap masyarakat.

Sejumlah pihak disebut telah melakukan monitoring, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tim Panitia Khusus (Pansus) Anggaran 2025 dari DPRD, Bapperida, serta Inspektorat.

Namun hingga saat ini, hasil dari masing-masing pengawasan tersebut belum dipublikasikan secara resmi kepada masyarakat.

Dalam perspektif hukum, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika benar terdapat selisih atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran administrasi hingga tindak pidana, tergantung pada hasil audit dan pembuktian lebih lanjut.

Publik kini menanti, apakah hasil monitoring dari BPK, DPRD melalui Pansus, Bapperida, dan Inspektorat memiliki kesimpulan yang sejalan atau justru berbeda.

Sinkronisasi hasil pengawasan menjadi penting guna memastikan tidak adanya bias serta menjamin objektivitas dalam penilaian.

Masyarakat pun berharap agar seluruh hasil pemeriksaan dapat dipublikasikan secara terbuka. Keterbukaan informasi bukan hanya menjadi hak publik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka aparat penegak hukum diharapkan dapat segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka klarifikasi resmi juga perlu disampaikan untuk menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan integritas pengelolaan anggaran daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp7, 5 miliar lebih, namun dalam laporan penggunaan anggaran disebutkan hanya berkisar Rp5, 6 miliar lebih yang terealisasi dan sisa anggaran yang tidak terserap senilai Rp2, 1 Milliar dengan Retensi 5 %.

Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Muhammad Afiluddin dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata disela sela rombongan team Pansus DPRD mengatakan bahwa pembangunan destinasi wisata Bangsalae ini sudah PHO (Provisional Hand Over) atau Serah Terima Sementara dan masih ada dana sekitar 23% tersisa yang belum dicairkan, ujarnya.

Kisaran lebih 2 Miliar tidak dicairkan karena batas kontrak sudah selesai, sedangkan pekerjaan belum selesai sehingga dapat denda.

” Dana tidak bakalan dicairkan jika belum ada laporan progres dari konsultan pengawas, ” sambung Afiluddin

Sekedar diketahui tim gabungan dan atau panitia khusus anggaran tahun 2025 dari DPRD Kabupaten Wajo turun ke lokasi destinasi wisata Bangsalae pada hari Minggu, 19 April 2026 meninjau langsung bangunan tersebut yang saat ini viral di sosial media.


Foto BPK RI saat turun ke lokasi Bangsalae

Kami tunggu hasil monitoring dari DPRD, apakah hasilnya di paparkan secara terbuka dan transparan mempublikasikan hasil monitoring tersebut atau kah hanya diam dengan bahasa trendnya pembiaran.Begitu juga hasil dari BPK yang turun ke lokasi tersebut pada pekan lalu.

Publik menunggu, hukum berbicara berdasarkan fakta dan data.

@Tim Investigas#