Daerah  

Terkait Kasus Murbey di Kabupaten Wajo, Sekretaris Inspektorat Provinsi : Sementara Disiapkan Jawaban Surat

MAKASSAR SULSEL – Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi media Celebesplus.com dan Katasulsel.co. id terkait kasus dugaan penyimpangan dalam program penanaman bibit murbey (murbei) yang dibiayai dari anggaran Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemda Kabupaten Wajo tahun 2019 sampai 2022. Kamis, 8 Mei 2025

Dua awak media, Celebesplus.com dan Katasulsel.co.id sebelumnya telah melayangkan permintaan konfirmasi lewat surat tertanggal 22 April 2025 lalu, terkait adanya keterangan dari Kejaksaan Negeri Wajo melalui Kasi Intel Andi Saifullah saat ditemui yang menyatakan kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan ( SIDIK ) dan sisa menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dan hari ini ,Kamis,8/5 berita diturunkan, pihak Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sekretarisnya memberikan pernyataan kepada media ini katanya Sementara Disiapkan Jawaban Suratnya pak.

“Kami sementara menyiapkan jawaban suratnya pak,” ungkap Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan melalui WhatsAppnya,Kamis (8/5).

Marsose tim investigasi media, ia menilai penting bagi publik untuk mengetahui posisi Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah provinsi dalam menanggapi kasus yang menjadi sorotan tersebut.

Kasus penanaman bibit murbey di Kabupaten Wajo mencuat setelah ditemukan indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai dengan rencana kerja, serta tidak maksimalnya pemanfaatan lahan dan bibit oleh kelompok tani penerima program.

Sementara itu, aktivis pemantau kebijakan publik, Mulyadi menyebut bahwa keterlambatan klarifikasi dari Inspektorat dapat memunculkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik. Inspektorat seharusnya cepat tanggap,” tegasnya.

Masyarakat dan media masih menunggu pernyataan resmi dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperjelas posisi dan langkah yang akan diambil terhadap kasus ini.

@Tim Investasi #