Wajo  

Bawaslu Pitumpanua Menggelar Rakor Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Terkait Proses Pemilu

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Bertempat di salah satu Warkop di Siwa Kecamatan Pitumpanua belum lama ini,Bawaslu Pitumpanua menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran ,dan Sengketa proses pemilu pada pencalaonan Presiden dan Wapres,serta Bakal Calon ( Balon ) anggota DPR RI,DPD dan DPRD.

Heriyanto,S.Sos,M.Ap Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo juga merangkap Kordiv HP2H Selaku narasumber menghimbau dan menegaskan kepada peserta berbagai hal tentang tugas tugas PKD selaku penitia pengawas pemilu di tempatnya bertugas.

Menurut Heriyanto saat menjawab pertanyaan para peserta sosialisasi, bahwa menindak lajuti temuan,dan laporan yang
terindikasi merupakan bentuk
pelangaran proses tahapan pemilu ,kalau temuan tentu langka awal yang harus di lakukan adalah sarang perbaikan sebagai langkah pencegahan.Nnamun kalau indikkasi pelanggaran itu adalah laporan Divisi Penanganan Pelanggaran harus segera memperoses ,
mengkaji apakah indikasi
pelanggaran tersebut terpenuhi
unsur formil dan materilnya,terangnya.

” Tidak di pungkiri politik uang atau monay politic dalam pemilu itu merupakan fakta sosial bahkan seolah olah sudah membudaya ,tetapi belum tentu yang terindikasi pelanggaran berdasarkan undang undang no.7 tahun 2023 terpenuhi unsurnya sebagai fakta hukum,” ungkap Heriyanto.

Lanjut kata Heriyanto menjelaskan bahwa Bawaslu, Panwaslu,dan Panitia Pengawas Kelurahan ,dan Desa [PKD], Kita semua pekerja hukum berperilaku dan bertindak harus berdasarkan hukum , dalam melakukan pengawasan naluri pengawasan harus tajam, profesional,bermatabat,berkualitas,
dan berintegritas,sambungnya.

Nampak Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu kabupaten wajo Hariyanto, S sos,Map,Jasmar staf Bawaslu Kabupaten Wajo,Komisior Panwacam Pitumpanua, Kasek ,staf sekertarit panwascam,dan PKD se- Kecamatan Pitumpanua

Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *