Bawaslu Kabupaten Wajo Gelar Monitoring dan Diklat Persiaoan Rekrutmend PKD di Pitumpanua

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Tim Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar monitiring dan Diklat Persiapan Rekrutmend PKD bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pitumpanua belum lama ini.

Monitoring dan Diklat Persiapan Rekrutmend PKD ini dipimpin langsung oleh Kordinator Divisi ( Kordiv ) SDMO bersama staf Bawaslu Kabupaten Wajo.

Ketua Panwascam Kecamatan Pitumpanua,Rustan,SE kepada awak media membenarkan adanya monitoring dan diklat yang dilakukan pimpinan [kordiv SDMO] bersama staf Bawaslu Kabupaten Wajo bertempat di Sekretariat Panwaslu kecamatan pada hari Sabtu 14 Januari 2023 lalu.

Rustan berharap,kunjungan Kordiv SDMO Bawaslu kabupaten agar tetap ada kunjungan selanjutnya. Dengan lain momend dan lain hal ,demi suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 tuturnya.

” Kami mewakili Kru Panwas Kecamatan Pitumpanua mengucapkan banyak terimakasih atas kedatangannya guna monitoring dan Diklat yang dilakukan pimpinan Kordiv SDMO bersama staf Bawaslu kabupaten dalam rangka rekrutmend PKD demi suksesnya penyelenggaraan
pemilu 2024,”terangnya.

Dalam rangka rekrutmend PKD di wilayah Kecamatan Pitumpanua,Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi
Rahmat,S.Sos,MS didampingi dua
Staf Bawaslu Abd.Malik dan Lutfi Fachrullah lakukan monitoring dan diklat di sekretariat Panwaslu kecamatan .

Dalam minitoring tersebut,
Andi Rahmat selaku Kordiv SDMO dan dua staf lainnya menginventarisasi kesiapan administrasi di sekretariat utamanya Buku Buku Registarasi Pendaftaran ,Buku Registrasi Pengembalian Formulir , Formulir , Sarana dan prasrana pendukung lainya yang akan di butuhkan dan sesuai SOP Rekrutmend PKD pemilu 2024.

Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Wajo,Andi Rahmat, setelah selesai menginventarisasi kesiapan adimistrasi dan sanpras,Rahmat juga melakukan diklat kepada Para komisioner Panwas Kecamatan Pitumpanua dan Kaset serta staf yang hadir pada hari itu.

Lanjut Andi Rahmat,ia menjelaskan salah satu poin penting di bagian persyaratan menjadi calon anggita PKD yakni bersedia tidak menduduki jabatan politik ,jabatan di pemerintahan,dan /atau badan usaha milik negara /badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih,begitupun juga bersedia bekerja dengan penuh waktu ketika terpilih,terang Rahmat.

“Para ASN,Aparat Desa,Anggota BPD
Pengurus Partai ,Sesunggunya
sebagai anggota POKJA selaku panitia kerja menerima pendaftaran calon anggota PKD tidak ada hak untuk melarang,akan tetapi akan memberikan persyaratan yang sesuai regulasi yang ada ke pada calon anggota PKD, dan Calon
akan di hadapkan pilihan pendapatan tidak boleh doubel dari satu sumber dana APBN atau APBD,”sambungnya.

Begitupun seseorang anggota calon anggota PKD tidak boleh terdaftar dan tercatak namanya dalam pengurus partai politik paling sedikit 5 tahun.

Dan bagi ASN ketika terpilih menjadi anggota PKD bersedia cuti dan di luar tanggungan Negara dan bersedia bekerja dengan penuh waktu,tutupnya.

Untuk diketahui,pada pelaksanaan monitoring dan diklat persiapan rekrutmend PKD di sekretariat Panwascam Pitumpanua di hadiri Ketua Panwas bersama anggota,dan Kepala Sekretariat serta stafnya.

Sumber : Rustan

Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Waow, Ini Sosok Abah Yanto, Pengganda Uang Pakai Jenglot dari Rp565 Juta Berubah Menjadi Rp3,9 Miliar

Tue Jan 17 , 2023
Celebesplusonline.com ( Gresik – Jatim ) — POLISI menemukan 34 kantong darah saat menggerebek kediaman pria berinisial MY (42) atau Abah Yanto yang mengaku bisa menggandakan uang, di Perum Grand Verona, Kota Gresik, Jawa Timur. Abah Yanto ditangkap pada Selasa (10/1/2023) dini hari lalu atas dugaan penipuan dan kini telah […]