Wajo  

TPS di Wajo Bertambah Menjadi 1.270, Pada Pemilu 2024

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo, berencana menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, dari sebelumnya 1.223 menjadi 1.270 TPS.

“Penambahan ini karena jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 orang,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, & SDM, Zainal Arifin, dikonfirmasi rakyatku.com. Senin malam. (21/11/2022)

Zainal, menjelaskan berdasarkan ketentuan sebagaimana tertuang sesuai dengan Pasal 350 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yang mengatur bahwa jumlah pemilih per TPS paling banyak 500.

Menurut dia, Sehingga jika ditetapkan maksimal 300 per TPS maka jumlah TPS akan otomatis bertambah.

“Untuk jumlah TPS Se kabupaten Wajo ada penambahan, dimana TPS 2019 Sebanyak 1.223 TPS dan estimasi untuk pemilu 2024 ini 1.270 TPS. Sehingga jika ditetapkan maksimal 300 per TPS maka jumlah TPS akan otomatis bertambah.,” tutup Zainal.

Editor : Sultan